Nyakli Maop Minta Presiden Prabowo Kirim KPK ke Aceh Timur

banner 468x60

Aceh TimurKompas86.com__,,, 21 Agustus 2025, Nyakli Maop, aktivis hak asasi manusia sekaligus pemerhati sosial yang juga mantan kombatan GAM, meminta Presiden Prabowo Subianto mengirim tim khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Aceh Timur.

 

Ia menilai, kondisi Aceh Timur saat ini sudah “tidak dalam keadaan baik-baik saja” karena dugaan praktik korupsi yang merajalela. Menurutnya, para dugaan koruptor yang ia sebut sebagai tikus berdasi terus memperkaya diri lewat jabatan pemerintahan, sementara masyarakat miskin tidak mendapatkan kesejahteraan, lapangan kerja terbatas, dan penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

 

Nyakli menegaskan, Presiden Prabowo bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), harus segera mengambil langkah tegas dengan mengirim tim KPK ke Aceh Timur agar masyarakat bisa hidup lebih sejahtera.

 

Selain itu, ia juga mendorong agar Presiden memberikan ruang seluas-luasnya kepada LSM dan lembaga setempat yang memiliki bukti serta saksi terkait kejahatan para oknum koruptor, sehingga proses pemberantasan korupsi berjalan transparan dan menyeluruh.

 

“Media juga harus diperkuat perannya dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Pengawasan publik melalui pers adalah senjata ampuh untuk melawan korupsi,” ujar Nyakli.

 

Ex GAM Abdul Munir juga menilai kondisi Aceh Timur saat ini jauh dari baik-baik saja. Ia menyebut, selain persoalan kesejahteraan rakyat yang semakin terpuruk, muncul pula dugaan adanya pengurangan anggaran di lapangan. Dugaan itu, menurutnya, disebabkan oleh praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat maupun pimpinan kelompok tertentu.

 

 

Lebih lanjut, Nyakli menyoroti sejumlah kasus yang menurutnya mencerminkan betapa korupsi di Aceh Timur sudah mengakar. Di antaranya:

 

Dugaan korupsi proyek fiktif pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang menggunakan dana desa dengan anggaran mencapai lebih dari Rp7 miliar.

 

Dugaan korupsi dana desa untuk kegiatan bimtek di luar daerah yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat maupun perangkat desa.

 

Banyaknya proyek mangkrak yang hingga kini terbengkalai, namun belum ada satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Belum optimalnya penyaluran Participating Interest (PI) dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan migas PT Medco E&P Malaka yang beroperasi di Kecamatan Indra Makmur dan Nurussalam, Aceh Timur.

 

 

Dengan seruan ini, Nyakli berharap perhatian serius dari pemerintah pusat, agar keadilan bisa ditegakkan dan rakyat kecil di Aceh Timur tidak terus-menerus menjadi korban dari praktik korupsi yang merusak pembangunan daerah.

 

Rasyidin

Pos terkait