Negara di Mana?” Pekerjaan Rampung, Dana DAK Dikembalikan Kontraktor Terlantar, Siapa Bertanggung Jawab?”

banner 468x60

Lombok Tengah, NTB, 25 April 2025 

KOMPAS86.COMSejumlah kontraktor lokal di Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan protes keras terhadap belum cairnya pembayaran proyek infrastruktur pendidikan yang mereka selesaikan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

Proyek dengan jumlah total 239 paket pekerjaan yg sebagian besar bersumber dari dana alokasi khusus.senilai Kurang lebih Rp 12.5 Milyar telah rampung dikerjakan tepat waktu. Namun hingga April 2025, pembayaran dari Dinas Pendidikan dan instansi terkait belum juga dilakukan. Kondisi ini menimbulkan kerugian finansial serius Bagi Kami dan mempertanyakan transparansi serta tata kelola anggaran publik daerah.

Ringga, selaku perwakilan dari beberapa para kontraktor, mengungkapkan bahwa nilai pekerjaan yang telah diselesaikan sebenarnya jauh lebih besar. tapi kalo bicara data keseluruhan di dinas Pendidikan totalnya kurang lebih Rp 12,6 Milyar yang seharusnya dibayarkan,dari jumlah itu kurang lebihnya Rp 2.4 Milyar menurut nya yang belom selesai pengerjaan,”ucapnya 

Ringga juga menyebutkan beberapa kontraktor yang terdampak di antaranya berasal dari 10 perusahaan, yakni:

1  . CV. Havana Sejahtera

2  . Gala Vanisa

3  . Jaya Abadi

4  . CV. Bahagia Konstruksi

5  . Den Juan Saputra

6  . Sabila Maju

7  . Cv.abadi

8  . Wenzo Karya

9  . CV. Shafgar

10. CV. Rizky Karya Konstruksi

Ringga menyampaikan ke awak media Proyek diselesaikan per Desember 2024. Hingga 25 April 2025, belum ada pencairan dana dari Pemda Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.Lebih ironis lagi, sebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) dilaporkan dikembalikan ke kas negara.

Tegas Ringga sebagai Koordinator Perwakilan rekanan Proyek, kami duga penyebab utama Pembayaran Proyek DAK terletak pada kelalaian administratif dan birokrasi yang tidak transparan dari pihak Dinas Pendidikan dan instansi pengelola dana. Tidak ada penjelasan pasti mengapa dana tidak dicairkan, bahkan muncul dugaan bahwa dana DAK dikembalikan ke pusat meski proyek telah rampung.

Kami sebagai Kontraktor menyelesaikan pekerjaan atas dasar kontrak sah. Namun hingga batas waktu pembayaran, Kami Kontraktor hanya menerima jawaban administratif yang berubah-ubah dari pihak dinas, Hal ini memunculkan dugaan adanya pelanggaran tata kelola dan ketidaksiapan birokrasi dalam menjalankan amanat anggaran negara.

Dalam pernyataannya ke awak media Ringga Menduga Empat Sorotan Kritis 11,20 Wita 24/4/2024

^ Pengembalian dana tanpa pembayaran kepada pelaksana proyek merupakan pelanggaran serius terhadap UU No. 17 Tahun 2003 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020. Hal ini bisa memicu teguran Inspektorat hingga sanksi pengurangan DAK tahun berikutnya.

^ Jika pemerintah daerah telah menikmati hasil proyek namun belum membayar kontraktor, maka potensi kerugian negara sangat nyata dan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, bahkan korupsi.

^ KPA, PA, PPTK, Bendahara, hingga Sekda dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara administratif, perdata, hingga pidana. Pemeriksaan terhadap pejabat terkait menjadi hal mendesak.

^ Kontraktor menyatakan siap Tempuh Upaya :

” Menggugat Pemda atas wanprestasi

” Melaporkan ke BPK, BPKP, KPK, dan Ombudsman

” Mengadukan ke Kemendagri dan Kementerian Keuangan

“Kami menyelesaikan pekerjaan dengan kepercayaan terhadap negara. Tapi ke mana negara saat kami menagih hak kami? Kontrak bukan sekadar dokumen, ini adalah perjanjian sah. Jika negara bisa bicara pembangunan, maka negara juga harus membayar yang membangunnya.”

tegas Ringga selaku Koordinator Perwakilan Rekanan Proyek DAK 2024 Tuntutan Resmi Rekanan:

1. Segera bayarkan dana DAK kepada seluruh kontraktor.

2. Hentikan birokrasi yang merugikan dunia usaha dan publik.

3. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum dan media nasional.

Kasus ini menjadi cermin buruk pengelolaan keuangan daerah dan melemahkan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Ketika hukum dan etika diabaikan, maka publik layak bertanya: negara di mana? tutupnya (NN – 02 )

 

Jurnalis|Thomas

Pos terkait