Pamekasan, kompas86.com.— Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Muharram ST. menegaskan sikap tegasnya terhadap pelaksana proyek SPAM di Desa Banyubulu, Kecamatan Proppo. Ia memperingatkan agar pelaksana tidak bekerja seenaknya dan wajib memperbaiki kekurangan teknis yang ditemukan di lapangan.
“Kalau nggak cocok ya bongkar. Perhitungan kekuatan itu yang terpenting luasan keseluruhan, bisa saja besi ukuran 6 semua ada lima, ditambah satu menjadi enam, itu kekuatannya sama, kalau harus dibongkar ya dibongkar, nggak masalah ke saya. Kalau harus ditambah juga nggak masalah. Ini solusi,” tegas Muharram saat dikonfirmasi di kantornya. Rabu (08/10)
Ia menjelaskan bahwa dirinya sudah memanggil pelaksana proyek dan memberikan perintah jelas: perbaiki dulu, baru lanjut kerja. “Saya sudah bilang ke pelaksana, tolong diperbaiki. Kalau memang belum diperbaiki, jangan dikerjakan dulu,” ujarnya.
Namun hingga kini, pelaksana proyek belum juga menjalankan instruksi tersebut, kondisi ini membuat Muharram kembali memperingatkan keras agar aturan teknis tidak disepelekan.
“Saya bukan ngabaikan teman-teman. Justru saya sudah ingatkan ke pelaksana, dan saya berharap kepada semua pihak, kalau ada temuan silakan. Saya sangat terbuka,” tandasnya.
Pernyataan tegas ini menjadi sinyal bahwa Dinas DPRKP tidak akan mentolerir pengerjaan proyek yang asal-asalan, Muharram memastikan jika pelaksana tetap membandel, maka tindakan tegas akan diambil termasuk penghentian sementara pekerjaan hingga perbaikan dilakukan.
Dengan sikap ini, Muharram ingin memastikan proyek SPAM Banyubulu berjalan sesuai standar, bukan atas kehendak pelaksana semata. “Proyek pemerintah itu bukan proyek main-main. Kalau salah, ya harus diperbaiki,” pungkasnya.