Bukittinggi, KOMPAS86.com
Kepala dinas Kependudukan dan catatan sipil Kota Bukittinggi Emil Achir, saat dihubungi menyatakan bahwa Dinas Dukcapil kita Bukittinggi telah mengeluarkan pengumuman terkait pelayanan terhadap masyarakat.
Pengumuman layanan tersebut merupakan instruksi Bapak Walikota kepada Dinas Dukcapil,” ungkap Emil Achir.
Dalam rangka menyikapi libur panjang momen Idul Fitri 1445 H dan sekaligus mengantisipasi kemungkinan permasalahan dokumen kependudukan yang dihadapi perantau yang sedang pulang kampung. Maka Dinas Dukcapil Kota Bukittinggi membuka layanan khusus dokumen kependudukan diluar hari kerja, terang kadis Dukcapil.
4 Layanan yang akan diadakan yaitunya; Update Kartu Keluarga, cetak KTP -el (rusak/hilang), Perekaman KTP -el dan aktitivasi identitas kependudukan digital (IKD).
(**)