Masyarakat Desa Wowonda Tolak Mutasi Bhabinkaktibmas ke Tempat Lain.

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com Bripka Dani Maswekan Baru 3 bulan melaksanakan tugas di Desa Wowonda Kecamtan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulan Tanimbar sebagai Bhabinkamtibmas, sudah mendapatkan mutasi pindah ke tempat tugas baru di tempat lain (2/10/2023).

Dikatakan, mutasi Bripka Dani Maswekan ke tempat tugas baru menjadi polemik di desa Wowonda, bahkan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak merespon mutasi Bhabinkamtibmas dengan membuat pernyataan untuk menolak dengan keras mala meminta Kapolres Kepulauan Tanimbar untuk membatalkan mutasi bhabinkamtibmas tersebut.

Penolakan mutasi maswekan ke tempat tugas baru disertai alasan bahwa Maswekan adalah sosok yang sangat merakyat dengan masyarakat Wowonda bahkan barusan 3 bulan melaksanakan tugas sebabagai Bhabinkamtibmas sudah mampu mengendalikan kondisi kamtib dengan menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi masyarakat soal permaslahan yang terjadi di desa wowonda,

Diakui bahwa Kehadiran Bripka Dani Maswekan sebaga Bhabinkamtibmas di desa wowonda telah menberi kenyamanan bagi masyarakat bahkan lebih mengedepankan visi Polri yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif selama 3 bulan menjalankan tugas di Desa Wowonda. Dari pelayanan yang sangat humanis itulah, alasan kuat untuk mempertahankan Maswekan sebagai Bhabinkamtibmas di desa tersebut.
Menyikapi mutasi tersebut, Ketua BPD bersama pemerintah desa serta seluruh masyarakat wowonda melakukan pertemuan membicarakan mutasi tersebut.

Ketua BPD yang dikonfirmasi media ini menyampaikan keresahan seluruh masyarakat desa wowonda terkait mutasi Bhabinkamtibmas Bripka Dani Maswekan di desa wowonda, bahkan sekretaris BPD Luky Laiyan kepada awak media menjelaskan, walaupun Maswekan baru bertugas didesa wowonda 3 bulan, namun telah mempersembahkan yang terbaik kepada masyarakat Wowonda sehingga kami sangat berkeberatan atas mutasi tersebut, ungkapnya.

Lanjut Sekertaris BPD bahwa selama pergantian babinkamtikmas sudah terjadi 3 kali tetapi desa wowonda tidak perna aman namun setelah Bripka Dani Maswekan menjadi bhabinkabtibmas baru kami merasakan kenyamanan, contoh keberhasilan Maswekan selamn 3 bulan menjajadi babinkamtikmas bisa mampu mediasi dua desa soal perkara batas tanah antar tumbur dan Wowonda yang masih berproses hukum di Pengadilan Negeri Saumlaki.

Untuk itu, BPD dan Pemerintah desa serta seluruh masyarakat Wowonda mohon kepada Kapolres kepulan Tanimbar agar mengembalikan Bripka Dani Maswekan ke Wowonda menjadi babinkamtikmas, jika keresahan kami tidak di hiraukan maka kami BPD dan pemerintah desa dan seluruh lapisan masyarakat akan mendatangi Kantor Porles Kepulan Tanimbar sekaligus tatap muka langsung dengan Bapak Kapolres untuk menyampaikan keresahan kami masyarakat Wowonda. Terang Sekretaris BPD.

# Mas Agus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan