Sampang, kompas86.com -Program P3A dikabupaten Sampang Nyaris jauh dari konsep layak dan terindikasi penuh masalah baik administrasi serta teknis pelaksanaan nya, Ujar ketua kordinator Gabungan aktivis sosial Indonesia (GASI) Ahmad Rifai Ditemui di kantor nya jalan perum Selong permai, kamis 11 September 2025.
Dalam ulasan nya setidak nya ada 5 kecamatan yang sudah dia kantongi beberapa fisik dan bukti lapangan , kec.jrengik, kec.tambelangan ,kec.kedungdung, kec.robatal, kec.sampang, dari 5 kecamatan yang sementara sudah didapati bukti bukti lapangan tersebut dalam waktu dekat aktivis senior yang juga menjabat sekjend lembaga swadaya masyarakat LASBANDRA akan Bersilaturahmi dengan BWS Brantas dalam waktu dekat
Program HIPA Di Kec.Jrengik Kabupaten Sampang berlokasi di Desa Majengan Disinyalir Tumpang tindih, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan kelompok petani lainnya untuk mengelola dan mengerjakan proyek ini secara swakelola, sehingga dapat meningkatkan kinerja irigasi, produktivitas lahan, dan kesejahteraan petani sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Setidak nya Proyek pengerjaan irigasi di Desa Majengan terdapat Dua titik lokasi dengan nama Mawar Tani dan putri Kanza, Diduga pejabat berwenang PJ Kades Majengan kec.Jrengik menutupi akses informasi dengan bungkam tidak menjawab konfirmasi pihak media guna kepentingan publikasi.
Temuan fakta lapangan pada proses pengerjaan salah satu proyek HIPA di Desa Majengan Disinyalir Tumpang tindih (Overlap), Selain temuan Overlap indikasi lain pada pelanggaran teknis pengerjaan juga di duga tidak sesuai RAB, Dimana baik galian yang sudah ada dari proyek irigasi sebelum nya dan tidak dipasang nya pondasi,serta spesifikasi plaster bawah yang di penuhi genangan air pada awal pengerjaan dikarenakan tumpang tindih dengan proyek irigasi yang masih aktif dan berfungsi dengan baik.
PJ kades Majengan ketika di Hubungi guna keperluan keterangan menutup akses dengan tidak menjawab dan memilih bungkam, bahkan sebelum nya pada beberapa media online PJ kades majengan kec.jrengik sempat menjadi sorotan karena dinilai alergi terhadap wartawanl, Belum diketahui penyebab tertutup nya transparansi di kec.jrengik yang termasuk dalam bagian kabupaten Sampang tersebut.
Menyikapi Situasi pejabat publik yang arogan dan menutup akses informasi transparansi dan kepentingan publik dikabupaten Sampang, Ketua koordinator Gabungan Aktivis sosial Indonesia Ahmad Rifai (GASI) mengingatkan bahwa wewenang dan jabatan yang ditugaskan punya pertanggung jawaban secara moral dan Hukum kepada masyarakat .
Selain indikasi tumpang tindih proyek HIPA di desa majengan disinyalir Bukan dikerjakan oleh kelompok perkumpulan petani pemakai air (P3A), Dimana Ketika keterangan diberikan pekerja proyek justru tidak mengetahui proyek apa dan punya siapa, yang seharus nya pengerjaan nya swakelola oleh kelompok petani itu sendiri sebagai mana lembaran peraturan dari HIPA itu sendiri, yang menyatakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi yang bertujuan untuk memperbaiki, merehabilitasi, atau meningkatkan jaringan irigasi secara partisipatif menggunakan pendekatan padat karya langsung oleh masyarakat petani.