LSM GMBI Karawang Tolak Penutupan Jembatan Perahu: Dinilai Bermanfaat bagi Warga

banner 468x60

KOMPAS86.COM | KARAWANG, Menanggapi pemasangan spanduk secara sepihak oleh pihak BBWS Citarum yang menyatakan bahwa operasional jembatan perahu penyeberangan tidak berizin dan dianggap mengganggu fungsi alami sungai, kami dari LSM GMBI Distrik Kabupaten Karawang menyampaikan sikap tegas.(02/05/25)

 

Kami menilai bahwa rencana penutupan jembatan perahu tersebut tidak dilandasi kajian yang mendalam. Alasan yang dikemukakan pihak BBWS tidak logis dan cenderung mengabaikan fakta-fakta di lapangan. Jembatan perahu tersebut telah beroperasi selama lebih dari 15 tahun dan terbukti sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja pabrik yang mengandalkan akses cepat untuk menuju tempat kerja.

 

Dari segi lingkungan, jembatan ini tidak menimbulkan polusi atau kerusakan ekosistem sungai. Bahkan secara konstruksi, jembatan tersebut bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi air, sehingga tidak menghambat arus sungai saat debit air meningkat.

 

Lebih dari itu, jembatan perahu tersebut telah menciptakan dampak ekonomi positif bagi warga sekitar. Sedikitnya 40 orang warga mendapatkan penghasilan tetap dari kegiatan operasional dan perawatan jembatan. Pengelola jembatan juga dikenal aktif membantu kegiatan sosial seperti mendukung anak yatim, pembangunan sarana ibadah, dan aktivitas kemasyarakatan lainnya.

 

Dusun yang dihubungkan oleh jembatan ini sebelumnya merupakan wilayah terisolasi. Kehadiran jembatan perahu telah membuka akses dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk kemunculan UMKM yang berkembang pesat di wilayah sekitar.

 

 

Terkait persoalan perizinan, kami menilai pihak-pihak berwenang seharusnya bersikap lebih responsif dan proaktif dalam memfasilitasi proses legalisasi jembatan tersebut, mengingat keberadaannya telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

 

 

 

“Kalau memang perizinannya jadi masalah, kan bisa dibicarakan dan diperpanjang, bukan langsung ditutup. Kami dari LSM GMBI mendorong semua pihak terkait untuk memberikan izin sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tegaskan, LSM GMBI akan selalu berada di garda terdepan untuk membela kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.”bebernya.

 

Red

Pos terkait