Libatkan Semua Pihak, Pemkab Pandeglang Targetkan Percepat Penurunan Stunting

banner 468x60

Pandeglang ( Banten) Kompas86.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting, targetnya pada 2024 mendatang angka prevalensi stunting di Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan.

Asisten Ekbang sekaligus Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang Kurnia Satriawan mengatakan, hasil dari Rapat Koordinasi Rempug Stunting, semua pihak berperan penting, termasuk pihak – pihak swasta dan akademisi.

“Kita melakukan kesepakatan bersama untuk target penurunan angka stunting 24 persen di tahun 2024,” kata Kurnia Satriawan, usai Rapat Koordinasi Rembug Stunting di Oproom Sekretariat daerah, Rabu (14/6/2023).

Kata Kurnia, untuk mencapai target tersebut, tentu saja berbagai upaya kita lakukan, karena penanganan stunting ini harus pentahelix tidak bisa dilakukan oleh salah satu stakeholder saja melainkan semua terlibat.

“Mulai dari pemerintah, pihak swasta, akademisi dan unsur media,” katanya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang Didi Mulyadi mengatakan, dalam rangka menurunkan angka stunting, pihaknya menggelar Rembug Stunting bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pandeglang.

“Dalam kegiatan Rembug Stunting ini, tentu saja akan menghasilkan sebuah langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan stunting,” ucapnya.

Menurut dia, sebagai bentuk keseriusan dalam percepatan penurunan stunting, Pemerintah daerah sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Tim Pendamping Keluarga (TPK), Satgas dan Tim Audit, oleh sebab itu pihak – pihak terkait harus secara bersama – sama menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Rembug Stunting ini, menghasilkan pemahaman dan kesepakatan dalam upaya penanganan stunting, karena target penurunan stunting dapat dicapai apabila semua pihak bekerjasama dalam mempercepat penurunan angka stunting,” tuturnya.

Sementara itu Maksudi selaku Distric Officer Yayasan Cipta yang sekaligus penggiat sosial penurunan stunting mengatakan, ada beberapa kesepakatan aksi konvergensi didalam rembug stunting diantaranya mengidentifikasi, menyusun perencanaan, membangun kesepakatan dan menyiapkan regulasi.

“Untuk penanganan stunting yang kita intervensi bukan hanya ibu hamil, ibu bersalin, ataupun ibu – ibu menyusui maupun balita, akan tetapi kita juga mengintervensi calon pengantin,” ujarnya.
( Heru )#

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *