Legacy Kurang Baik Pj Desa Prajjan Sampang, disorot LSM dan Komunitas Jurnalis

banner 468x60

Sampang||Kompas86.com -legacy yang kurang baik dipertontonkan oleh PJ kades Prajjan Kec.camplong, Kab.Sampang, Sugik dalam beberapa hari ini Sulit dihubungi dan tak pernah merespon konfirmasi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat terkait informasi kegiatan di Desa prajjan selaku pos yang dipimpin nya. Rabu (17/04)

Entah apa yang menjadi Kendala, yang jelas legacy kurang baik ditunjukkan oleh PJ kades prajjen Sugik.

Ketua LSM Gebrak sangat menyayangkan sikap dan cara PJ Kades Prajjan yang tak bersinergi dengan lapisan masyarakat. “Seorang Kades Atau PJ Kades adalah pejabat publik yang segala tindakannya akan berkonsekuensi hukum, maka Kades harus cakap atau paling tidak memahami detail administrasi di Desanya, sehingga tidak akan tersandung masalah hukum hanya gara-gara persoalan administratif”

Sementara ketua komunitas jurnalis Jawa Timur  untuk kabupaten Sampang B.Gunawan, juga mengecam sikap PJ Kades Prajjan Sugik yang acuh tak acuh ketika mengabaikan konfirmasi Pers terkait realisasi program yang berdampak langsung terhadap Asas kemanfaatan kepada masyarakat, hanya saja pj kades seharusnya lebih welcome dan menunjukkan legacy yang baik terhadap semua unsur lapisan.

“Perlu diingat Kades mempunyai kewenangan yang setara dengan Kades definitif, berhak menandatangani APBDes, merubah APBDes, membuat Perdes bersama BPD, membuat Perkades, wajib membuat SPJ, LPPD, LKPJ dan seterusnya” ucapnya

Sementara camat Camplong Abdul Fatah S.H  juga tidak bisa dihubungi via pesan Whatshapp

Sulit nya konfirmasi di kec.Camplong ini perlu menjadi atensi pemkab Sampang agar kelak kinerja Pj Kades Prajjan Kec.Vamplong, Kab.Sampang tidak menyisakan permasalahan yang diwariskan bagi Kades difinitif nantinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan