LAMPUNG SELATAN, KOMPAS86.COM – Kementerian Sosial menegaskan tidak lagi menggunakan skema E -Warung untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya“Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang kita tidak menggunakan e-warong lagi,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kementerian Sosial
Mensos Risma mengatakan ketentuan tersebut menyikapi dari Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 bahwa bantuan sosial diperbolehkan penarikan tunai atau barang.
Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran BPNT
Sehingga telah disepakati bahwa penyalurannya berbentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik melalui ATM rekening masing-masing penerima manfaat.
Lain hal nya yang terjadi di Desa Tanjung Baru Kecamatan Marbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, Lebih kurang 600 KPM dipaksa oleh Pitra Artur selaku ketua Bumdes untuk membelanjakan bantuan BPNT nya ke Bumdes.
Lebih parahnya lagi Ketua Bumdes yang juga anak dari Helmi Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru ini menentukan besaran uang KPM yang harus dibelanjakan melalui kadus dan RT masing-masing.
Sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat terutama warga penerima KPM. Menurut informasi yang disampaikan oleh warga penerima BPNT mereka dipaksa belanja 300 ribu dan ditukar dengan komoditi berupa beras 15 kg, gula putih 2 kg, minyak goreng 2 liter dan 1 1/2 kg telur.
Dan bila dihitung sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) aja total belanja yang diterima Kpm kurang lebih menghabiskan uang 256 ribu, dengan rincian beras 15kg Rp 153 ribu,,,gula putih Mrek maniskita 2 kg Rp 28 ribu, minyak goreng kita 2 liter Rp 30 ribu ,,telur 1,1/2 kg Rp 45 ribu ,ini harga satuan klo Kpm belanja di warung tradisional sehingga diduga Kpm kelebihan bayar Rp 44 ribu ditambah lagi ongkos kirim Rp 25 ribu ,dan ada Kpm yg bilang bukan ongkos kirim hanya pemberian seiklasnya Rp 15 ribu s/d Rp 20 ribu , jadi klo dihitung global Kpm harus kluarkan dana -+ Rp 320 ribu , untuk mendapatkan barang senilai Rp 256 ribu jauh lebih mahal klo beli dibumdes dibanding diwarung warung tradisional terdekat .
Dan yang lebih mengejutkan setelah komoditi tersebut sampai ke rumah kadus masing-masing masih KPM diminta Rp 25 ribu oleh kadus dan RT dengan alasan untuk biaya transportasi. Sungguh menakjubkan.
Inilah salah satu yang menjadi jawaban surat edaran Mentri sosial dan rekomendasi DPR RI komisi VIII yang telah membubarkan E-Warung / atau tidak memakai Skema E – Warung ,karena jadi Bancakan oknum oknum ,yg memanfaatkan bpnt ,sebenarnya bukan e warung yang harusnya di bubarkan tapi mental mental oknum penyelengara negara khususnya aparatur desa ini yang harus di revolusi mental , meski bukan melalui E – Warung tapi isi dalamnya masih sama ,meski wadahnya Bumdes ,koperasi ,ataupun UMKM . Tetap jadi Bancakan .
Beberapa kadus yang berhasil memberikan keterangan kepada media ini mengakui hal tersebut, mereka mengakui menerima keluhan dari warganya, tetapi hampir semua kadus tidak berani melakukan protes, karna takut ada dampak yang dapat terjadi dengan mereka.
“Memang mas, apa yang disampaikan masyarakat itu benar, 12 kadus yang ada di desa ini membebankan anggaran sebesar 25 ribu kepada setiap KPM itu sebagai biaya transportasi dari Bundes ke dusun masing-masing, hanya kadus Armin Tanjung Rame saja yang minta 15 ribu kepada KPM karna dusunnya paling dekat dengan Bumdes.
Terkait keluhan KPM yang meminta supaya mereka belanja di warung tradisional yang dekat, dan belanja sesuai kebutuhan warga itu pun sudah kami sampaikan kepihak Bumdes, tetapi Ketua Bumdes tetap memaksa harus belanja di bumdes dengan jumlah uang yang sudah di tentukan.
Kami ga bisa berbuat apa-apa mas, karena Ketua Bumdes anak nya pak Kades. Kalau kami membantah, pasti akan berdampak kepada kami mas, dimarah bahkan bisa diberhentikan dari jabatan kadus dan RT
Sementara Pitra Artur selaku ketua Bumdes yang diminta keterangannya via WatsApp ,hingga berita ini terbit blum membalas konfirmasi awak media
Menurut informasi yang didapat Dian Cv. Soluna masih bekerjasama dengan beberapa pihak Desa yang nakal di Kecamatan Merbau Mataram
Sementara di tempat terpisah ketua DPW PWRI Darmawan SH MH saat dimintai pendapat tentang kejadian penyaluran bpnt di desa tanjung baru menjelaskan , “ini lah mental mental penyelengara negara yang harus di revolusi , karena sudah tega mengambil keuntungan dari bansos bpnt , yang mana ini kan bantuan untuk warga miskin , kayak ngk ada yang lain aja , klo bantuan untuk warga miskin aja masih di manfaatkan yg Nilainya sebulan 200 ribu ,gimana klo kelola dana yang milyaran…
, ini pokok penting revolusi mental para penyelenggara negara dan berharap APH segera tindak lanjuti kejadian ini.” Tegasnya. (Tim)#