Samarinda (Kalimantan Timur) Kompas86.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mengenai PPDB Online dan Program Kerja. Senin, 05 Juni 2023 jam 10.00 wita Komisi IV DPRD Kota
Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, Kantor DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat No. 2 Kota Samarinda
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda dr. Sri Puji Astuti juga dihadiri oleh Deni Hakim Anwar,SH ( Sekretaris ) Maswedi,SH dan Joko Wiratno ( Anggota ) Sedangkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Asli Nuryardin beserta jajarannya.
Dalam Hearing ini tidak ada perubahan signifikan dalam terkait aturan PPDB SD dan SMP di tahun 2023 untuk jalur zonasi,prestasi,perpindahan maupun jalur aifarmasi.
Untuk SMP tetap 65% Zonasi sedangkan SD 70% dan untuk pendaftar di jalur SD harus melalui jenjang pendidikan formal pertama yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda nomor 31 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini satu tahun pra-SD.
Untuk Program dan Progres di tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda mengatakan bahwa Progres Kegiatan Bulanan per
tanggal 31 Mei 2023, Berdasarkan Anggaran Murni 2023 adalah sebagai berikut
Jumlah 9 Program, 22 Kegiatan dan 113 Sub Kegiatan dengan rincian sebagai berikut :
– 90 Sub Kegiatan terdanai
– 23 Sub Kegiatan termasuk Anggaran Pergeseran ( DAK- Non progres DPA / RKA ) atau Anggaran Perubahan belum terdanai
Sedangkan Realisasi Fisik di tahun 2023 sudah 34.85% dan Realisasi Keuangan 30.66%.
Jurnalis : Veri Zendrato#