Sampang||Kompas86.com -Meski Sudah Dipanggil Oleh komisi 1 DPRD Sampang, DPMD dan Kecamatan Torjun Kembali Kecolongan Oleh Tindakan PJ kades Pangongsean, Minggu 22/12/2024.
Diketahui Pada Pekan Lalu semua Pihak dipanggil Oleh Komisi 1 DPRD Sampang perihal Viral nya Tuntutan Warga desa terkait realisasi pembangunan yang Tak kunjung Dikerjakan oleh pemdes Pangongsean Dibawah kepemimpinan PJ kades HIBBEN, Dalam pemanggilan Tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Sampang Muhammad Salim Menyatakan ” Utk realisasi tahun ini atau tdk msh akan dilakukan rapat antar DPMD, Camat dan Pj. Desa
Hasil dr rapat td setelah dilakukan klarifikasi alasan dikembakan dana tsb krn Pj. Desa blm menerima SPJ DD tahap 1. Utk hal itu akan kami lakukan pendalaman kpd pihak2 terkait ”
Usut Punya Usut Hingga kini Pekerjaan Fisik Tersebut Belum juga dikerjakan, Malah DPMD dan Kecamatan Torjun Kembali Kecolongan dengan Terbukti PJ kades mencairkan Dana BK Yang menjadi satu bagian di rekening Desa Namun untuk Dana pekerjaan Fisik Tetap tidak terlaksana.
Menanggapi Hal tersebut Koalisi Aktivis Sampang (KOASA) Melalui Ketua Bidang HUMAS Arifin SH, menilai DPRD Komisi 1 Terlalu Datar Dan Menyepelekan Protes Warga desa Pangongsean, Menurut nya Jika Dana Desa Sudah Dikembalikan sudah tentu ada hal yang tidak beres dengan pemerintahan Desa tersebut terutama PJ kades nya, Aneh ketika tiba tiba Dana desa dikembalikan lalu kemudian Dicairkan lagi Sebagian namun kontek Yang menjadi tuntutan warga sendiri tidak dilaksanakan, Arifin SH, menilai DPRD Komisi 1 bersama DPMD Serta Kecamatan Torjun gagal memberikan Solusi dan Tumpul Menghadirkan Opsi kepada warga Desa.
” Menurut Saya semua pihak kecolongan Baik komisi 1, DPMD, juga Kecamatan , Aneh saja Dana desa cair lalu Dikembalikan lalu Diambil lagi Sebagian seperti Mainan saja , sedangkan aspek kepentingan yang dituntut oleh masyarakat sendiri tidak terlaksana yakni pembangunan fisik nya, jika mau disilpakan ya di silpakan semua jangan seolah olah menganggap tuntutan warga sebagai hal sepele, sedang lain sisi Dana BK dan Dana Desa untuk Kepentingan Lain nya di ambil malah Bisa, ini kan pertanyaan Besar ada apa Dengan komisi 1 DPRD Sampang ”
Terpisah Kadis DPMD Kab.Sampang DARMANTO Ketika Dikonfirmasi Menegaskan Hal ini semata mata bukan Bertumpu Pada DPMD saja, iya menjelaskan Bahwa disetiap wilayah ada Camat yang melekat tugasnya selaku kepanjangan pemerintah Daerah dalam hal ini PJ bupati Sampang agar melakukan pengawasan di wilayah penugasan nya, Namun yang pasti menurut DARMANTO semua kejadian di desa pangongsean Akan menjadi Bahan evaluasi kinerja PJ kades di awal tahun nanti, tutup Darmanto
Camat Torjun Chairil Belum merespon terkait permasalahan tersebut Hingga berita Ditayangkan, Begitupun PJ kades Pangongsean Belum Merespon ketika dikonfirmasi Kenapa Dana BK Diambil dan kenapa untuk Fisik DD nya Tidak dikerjakan.