Ketua Pengadilan Agama Sampaikan Materi Rukyah Syar’iyyah Mandiri

banner 468x60

BENGKULU, kompas86.com – Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas 1A Drs. H. Asrori,SH.,MH pada kajian kuliah Subuh Minggu (30/7/2023) di Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI) Provinsi Bengkulu menyampaikan materi ‘Rukyah Syar’iyyah Mandiri’ dihadapan semua jama’ah Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI) Provinsi Bengkulu.

Dalam intisari singkat materi yang disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kota Bengkulu ini, mengajak semua lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk memahami dan mengaplikasikan didalam kehidupan sehari-hari akan pentingnya rukyah syar’iyyah mandiri ini.

“Ada 2 metode ruqyah yakni, pertama ruqyah dilakukan oleh tenaga ahli profesional (peruqyah). Kedua, ruqyah dilakukan terhadap diri sendiri atau disebut ruqyah mandiri. Ruqyah mandiri dilakukan secara rutin dan dijadikan sebagai wirid rutin. Tidak bergantung kepada peruqyah tapi bergantung pada Allah SWT karena Allah SWT yang memberi kesembuhan,” demikian intisari singkat materi disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kota Bengkulu ini, Minggu pagi (30/7).

Turut serta hadir dalam forum kajian kuliah Subuh bersama Ketua Pengadilan Agama Kota Bengkulu Kelas IA ini, Imam Besar Masjid Raya Baitul Izzah (MRBI) Provinsi Bengkulu Prof. Dr. H. Mawardi Lubis,M.Pd, Sekretaris Umum MRBI Provinsi Bengkulu Drs. H. M. Ch. Naseh,M.Ed, Kepala Sekretariat MRBI Drs. H. Sarjono, Pengurus MRBI Provinsi Bengkulu H. Herkules,SH.,MH dan kawan-kawan (dkk), sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Pelajar, Mahasiswa/Mahasiswi, Insan Pers (Wartawan/Jurnalis) dengan pengamanan maksimal dari Personil Tim Satuan Pengamanan (Satpam) MRBI Provinsi Bengkulu Irsa,S.I.Kom dan kawan-kawan.
#ADITYA MRBI#

Pos terkait

Tinggalkan Balasan