Ketua FPDT, Sorot Bank BRI Unit Haumeni Karena Dana PIP Anak Sekolah Hilang Dalam Rekening

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur 

Kompas86.com – Dugaan raibnya dana siswa SMP Kristen 1 SoE Program Indonesia Pintar (PIP) dari Dana Terpadu Sosial Kesejahteraan Sosial/Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS/DTSEN) di Bank BRI Unit Haumeni, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan dan kritikan tajam Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT).

Ketua FPDT, Dony Tanoen, SE, merasa berang atas hilangnya dana PIP di Bank BRI Unit Haumeni yang menjadi hak siswa SMP Kristen 1 SoE.

“Dana bantuan PIP tersebut merupakan hak dari pada siswa itu yang dibuktikan dengan data DTSEN, SIKS-NG kementrian sosial sehingga melalui dasar itu pihak sekolah mengeluarkan surat rekomendasi untuk proses pencairan di Bank. Nah kenapa setelah sampai BRI Haumeni dana itu sudah dikembalikan ke kas negara?” terang Ketua FPDT Kepada Tim Media Selasa,16/9/2025 dibilangan kota SoE.

FPDT menduga ada permainan terselubung sedang terjadi di Bank BRI Unit Haumeni, sehingga pihaknya dengan tegas mengatakan siap menyeret BRI Unit Haumeni SoE ke ranah hukum jika tak segera memberikan klarifikasi.

“Kami duga ada yang sedang main mata di Bank, dan kami tidak akan tinggal diam! Kepala BRI Unit Haumeni SoE harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang masuk akal. Jika tidak, maka kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum untuk dibuktikan kebenarannya,” tegas Dony.

Tak hanya itu, FPDT pun melayangkan tiga poin tuntutan, yaitu:

1. Investigasi tuntas dan penjelasan transparan terkait hilangnya dana PIP siswa.

2. Pengembalian dana PIP yang hilang kepada siswa yang berhak.

3. Perbaikan sistem pengawasan dan pengelolaan dana PIP agar kejadian serupa tak terulang.

Pihaknya juga kemudian mempertanyakan dasar dikembalikannya dana PIP siswa tersebut ke kas negara, sementara data Kemensos jelas menunjukkan bahwa siswa tersebut masih terdaftar sebagai penerima aktif.

“Dasar dikembalikannya dana itu apa? Ini jelas-jelas tindakan melawan hukum! Hak anak sekolah kok digelapkan?” tanya Ketua FPDT.

Pemberitaan sebelumnya media Kompas86.com, kamis, 11 September 2025 terkait dugaan hilangnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) memicu beragam pertanyaan publik. Pemberitaan tersebut kemudian memantik beragam pertanyaan yang digelontorkan netizen di berbagai grup platform media sosial WhatsApp maupun Facebook di TTS.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media mencoba menemui Kepala Unit BRI Haumeni SoE pada Rabu, 17 September 2025 untuk mendapatkan konfirmasi, namun informasi yang didapatkan dari Security bahwa pimpinannya sementara melakukan tugas ke luar kota.

Tim Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan menyajikan informasi-informasi terkini secara tegas, objektif, dan berimbang.

(Tim/Red) |Kompas86

Pos terkait