Lombok Barat, NTB
KOMPAS86.COM– Ketua Forum Masyarakat Desa Terong Tawah (FORMASTER), Agus Sueb Biantara, juga merupakan Anggota Banser kembali menegaskan sikapnya dalam memperjuangkan hak-hak warga terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di pemerintahan desa. Bersama sejumlah tokoh masyarakat, ia berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Menurut Agus, indikasi pelanggaran sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar laporan. Ia bahkan menuding adanya konspirasi di internal desa yang menghambat keterbukaan informasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan aset desa.
“Upaya pelaporan ke Kejati dan Kejari sudah cukup sebagai acuan. Kami melihat ada dugaan konspirasi di dalam desa sendiri yang harus segera diungkap,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Selain itu, Agus juga menyoroti transparansi aset desa yang disebut telah dikembalikan. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai mekanisme tukar guling aset tersebut.
“Mana aset desa yang sudah kembali? Apakah prosesnya sesuai prosedur atau ada yang ditutupi?” tanyanya dengan tegas.
Meski kerap mendapat tantangan, FORMASTER Bersama Masyarakat Terong Tawah berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. Agus menegaskan bahwa sikap diam bukan berarti menyerah, melainkan bagian dari strategi untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kami akan tunjukkan siapa yang benar dan siapa yang salah,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilayangkan FORMASTER. Masyarakat pun kini tegas akan bersatu dalam memperjuangkan dugaan tersebut.”*#Ketua Forum! #Keadilan Untuk Rakyat,”NN-02
Thomas