Kompas86.com, Sangihe, Sulut. Kamis, 17 September 2025.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ferdy Sondakh, SE, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sangihe, memimpin langsung Rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD ini menjadi ajang krusial untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah tetap berpihak pada rakyat kecil, sekaligus menyesuaikan postur anggaran dengan dinamika fiskal terkini.
“Kami ingin pastikan bahwa APBD Perubahan ini tidak hanya menjawab kebutuhan birokrasi, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat—terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Ini adalah wujud nyata keberpihakan politik pada wong cilik,” ujar Ferdy Sondakh dalam pembukaan rapat.
Sebagai pimpinan legislatif sekaligus tokoh politik daerah, Ferdy Sondakh menekankan bahwa fungsi penganggaran DPRD adalah bagian dari amanah kerakyatan yang harus dijaga, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja gotong royong dan keadilan sosial dalam setiap pengambilan keputusan anggaran.
Rapat Banggar ini turut dihadiri oleh jajaran TAPD Pemkab Sangihe, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, serta anggota Banggar lintas fraksi di DPRD.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses legislatif sebelum APBD-P disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD. Ferdy juga memastikan proses pembahasan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, sebagaimana garis kebijakan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berpihak.
“Kami di DPRD berkomitmen menjaga APBD sebagai instrumen keadilan sosial. Tidak boleh ada program yang mubazir. Setiap anggaran harus kembali ke rakyat,” tutup Sondakh. (Arifin Lakoro)
Editor : JHM07