Jepara Jateng-kompaa86.com
Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat di desa, dimana semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi keberlangsungan dan perkembangan desa. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif saat dialog interaktif Jaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara) di LPPL Radio Kartini 94,2 FM Jepara, Kamis (9/6/2023).
Dialog kali ini mengangkat tema Optimalisasi Potensi Desa di Kabupaten Jepara, dengan menghadirkan Narasumber Petinggi Desa Welahan Ahmad Jerjes yang dimoderatori oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara Muslichan.
Gus Haiz sapaan akrab Haizul Ma’arif mengatakan, dalam mengembangkan potensi di suatu desa tidaklah mudah, idealnya kita mengutamakan perencanaan yang matang dan tepat guna serta efektif dan juga efisien. Hal tersebut juga tidak lepas dari peran masyarakat dan pemerintah yang saling bahu membahu dalam mengembangkan potensi desa.
Secara umum tujuan dari adanya pengembangan potensi desa adalah untuk mendorong kemandirian masyarakat yang ada di desa, tentunya hal tersebut demi kesejahteraan masyarakat di desa tersebut,” kata Gus Haiz.
Ia menambahkan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menggali potensi yang ada di desa antara lain identifikasi, survey lokasi, dan mengumpulkan data tentang potensi desa tersebut.
“Sarana dan prasarana harus memenuhi termasuk infrastruktur jalan, karena jalan yang bagus menunjang untuk lebih mudah mempromosikan potensi yang ada di desa,” tambahnya.
Gus Haiz menjelaskan, dana desa menjadi bentuk perhatian Pemerintah untuk memberikan kesempatan pada desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Menurut PP No. 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, yang mana diperbaharui dengan PP No. 8 Tahun 2016, mendefinisikan dana desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang diberikan untuk desa melalui transfer APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan infrastruktur, berbagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Dengan kata lain, dana desa menjadi salah satu sumber pendapatan desa,” ujarnya.
Gus Haiz mengungkapkan, ketika berbicara mengenai potensi, pasti akan merujuk pada segala sesuatu yang dapat mendukung pembangunan dan dapat dikembangkan kearah yang lebih baik. Sedangkan permasalahan akan merujuk pada segala sesuatu yang menghambat pembangunan dan pengembangan desa.
“Dari proses identifikasi potensi dan masalah kita dapat mengetahui kira-kira apa saja yang harus dilakukan untuk mengembangkan maupun menyelesaikan masalah yang ada di desa,” ungkapnya.
Sementara itu Petinggi Desa Welahan Ahmad Jerjes mengatakan, banyak potensi di Desa Welahan yang bisa menjadi daya tarik, inovasi Pemdes Welahan bersama warga yaitu memulihkan ekologi aliran Sungai Boom, sekaligus menyangga perekonamian warga sekitar.
9
Kemudian komoditi yang termasuk dalam sektor industri yang ada di Desa Welahan antara lain kerajinan mebel, produk kue bolu dan larut, sarang madu, dan krupuk asin yang diantaranya telah dijadikan komoditi unggulan desa.
Industri ini mempunyai potensi yang besar dan sekaligus sebagai penyangga perekonomian desa, selain pertanian dan jasa,” kata Jerjes.
Jerjes menambahkan, selama ini Desa Welahan terkenal dengan sebutannya sebagai Desa Swasembada karena memang sejak dahulu Desa welahan merupakan pusat penghasil kue bolu kering dan sarang madu yang mempunyai kualitas tinggi dan telah dijadikan produk unggulan desa.
(Rud)