Pamekasan , kompas86.com -Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerhana Indonesia Kabupaten Pamekasan, Hendri, angkat bicara terkait proyek pengaspalan di Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, yang diduga bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.
Hendri mengaku geram dan kecewa lantaran pihak desa maupun pihak kecamatan terkesan menghindar saat dirinya mengajukan audiensi resmi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan. “Kemarin saya sudah kirim surat audiensi ke kantor DPMD, tapi sangat disayangkan tidak ada satu pun perwakilan dari pihak desa maupun kecamatan yang hadir. Ini jelas bentuk ketidakseriusan,” tegasnya, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pengaspalan tersebut patut dipertanyakan, apalagi jika benar menggunakan Dana Desa.
“Kalau menggunakan dana desa, maka sudah seharusnya transparan. Jangan main–main dengan uang rakyat,” lanjut Hendri.
Atas dasar itu, DPD Gerhana Indonesia Kabupaten Pamekasan bersepakat untuk melangkah lebih tegas. “Kami bersama tim pengurus DPD Gerhana sepakat akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam waktu dekat,” tegas Hendri.
Ia menambahkan, laporan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial agar anggaran desa tidak disalahgunakan dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan. “Kami tidak ingin masyarakat hanya menerima proyek asal jadi, sementara uang negara digelapkan. Hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.