Lombok Tengah, NTB
KOMPAS86.COM -Kecelakaan maut yang terjadi di luar wilayah Nusa Tenggara Barat menyeret perhatian publik setelah kendaraan Mitsubishi Colt FE 74 TC bernomor polisi P 8518 UV terlibat dalam insiden tersebut. Namun, Ketua Garda NTB, Kholik, menegaskan bahwa pemilik kendaraan, Musleh, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Pasalnya, kendaraan itu digunakan tanpa seizin pemilik oleh sopir berinisial FE.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (26/5), Kholik menjelaskan bahwa pemilik kendaraan tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan sopir tersebut, dan sama sekali tidak memberikan izin untuk membawa kendaraan ke luar wilayah, apalagi menggunakannya untuk mengangkut hasil pertanian. “Saudara Musleh sebagai anggota Garda NTB tidak pernah memberi izin. Ini murni penyalahgunaan kepercayaan,” ujar Kholik.
Insiden kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Diketahui, kendaraan ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian oleh sopir FE yang kini melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya.
Ketua Garda NTB menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan secara resmi kasus ini kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan kendaraan tanpa izin. “Kami mendesak aparat untuk bertindak cepat. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga perlindungan terhadap anggota kami yang dirugikan secara moral dan materi,” tegas Kholik.
Musleh, pemilik kendaraan sekaligus warga Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batu keliang Utara, Lombok Tengah, mengungkapkan bahwa dirinya sudah berulang kali menolak permintaan sopir FE untuk menggunakan kendaraan tersebut. “Saya sudah sering melarang. Tapi FE tetap membawanya tanpa sepengetahuan saya,” jelasnya.
Upaya pencarian sopir juga telah dilakukan secara mandiri oleh pihak Garda NTB dengan mendatangi kediaman keluarga FE, namun hingga kini hasilnya belum membuahkan titik terang. “Kami berharap aparat segera menangkap dan memproses sopir FE agar kasus ini terang-benderang dan ada keadilan bagi anggota kami,” lanjut Kholik.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk bila kendaraan tersebut dibutuhkan sebagai barang bukti. “Unit ini adalah sumber penghidupan. Kerusakan akibat kejadian ini harus dipertanggungjawabkan. Kami siap mendukung proses hukum yang berjalan,” tutupnya. (Bersambung)
Jurnalis;Thomas
Editor : Redaksi Kompas86.com