Ketimpangan dan Ketidakadilan Penanganan Kasus Oknum APH di NTB: Suara Persaudaraan Serigala Merah

banner 468x60

Mataram, NTB – 16 Agustus 2025

KOMPAS86.COMDalam momentum peringatan HUT RI ke-80, jaringan humas dan komunikasi pemuda rakyat NTB Persaudaraan (Serigala Merah ) menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda NTB maupun Polres dan Polsek

Ketua Persaudaraan Serigala Merah, Junaedy Supriadin Akbar, menegaskan bahwa sejumlah laporan masyarakat kecil dan lemah yang masuk ke pihaknya menunjukkan adanya indikasi pelanggaran prosedur dan perlakuan hukum yang timpang.

“Kapan kita benar-benar merdeka, jika oknum yang bersumpah di bawah nama negara justru bermain-main dengan jabatannya? Apakah sumpah itu hanya sekadar kata, atau memang telah dilupakan di balik seragam dan jabatan?” tegas Junaedy Supriadin Akbar

Beberapa kasus hukum yang ditangani APH diduga tidak sesuai prosedur, dengan adanya praktik yang terkesan dipaksakan ataupun diabaikan

Rakyat kecil merasa hukum begitu tajam menekan mereka, namun tumpul terhadap pihak-pihak tertentu. Hal ini bertolak belakang dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Diduga dalam beberapa kasus, masyarakat pelapor justru merasa tidak mendapat keadilan yang sama dibandingkan dengan pihak terlapor, apalagi jika yang terlapor adalah oknum Pejabat.

Persaudaraan Serigala Merah mengingatkan kembali bahwa: “Manusia sejatinya setara di hadapan hukum “Equality before the law”. Tidak ada kasta, tidak ada perbedaan_rakyat kecil maupun pejabat berkuasa, semua sama di mata keadilan. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kemerdekaan yang kita rayakan hanyalah simbol tanpa makna.”

Ketua jaringan humas dan komunikasi pemuda rakyat NTB Persaudaraan Serigala Merah menegaskan komitmennya untuk membawa dugaan penyimpangan ini ke ranah yang lebih tinggi. “Kami akan menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oknum APH ke Propam Polri, Kompolnas, dan Ombudsman.

Hukum harus ditegakkan, dan tidak boleh ada pihak yang kebal atas pelanggaran tebang pilih. ”jaringan humas dan komunikasi pemuda rakyat NTB Persaudaraan Serigala Merah menyerukan kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal tegaknya hukum yang berkeadilan.

Peringatan HUT RI ke-80 menjadi momentum untuk bertanya: sudahkah bangsa ini benar-benar merdeka, jika keadilan masih menjadi barang mahal bagi rakyat kecil?

Persaudaraan Serigala Merah adalah wadah komunikasi pemuda rakyat NTB yang bergerak dalam bidang advokasi, sosial kontrol, dan pendidikan masyarakat. Dengan semangat juang ’45, organisasi ini berkomitmen menjadi suara bagi masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan dalam proses hukum.tutupnya.

 

Jurnalis: Thomas

Editor: Redaksi | Kompas86

Pos terkait