GRESIK,JATIM KOMPAS86.COM
Dijaman keterbukaan informasi dan rencana masa jabatan 9 tahun, Kepala Desa seharusnya lebih terbuka kepada siapapun baik itu kepada masyarakat maupun media, karena setiap warga negara berhak mengetahui, Pengertian keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
Hal ini tidak berlaku di Desa Tanjungan, Salah seorang jurnalis mencoba mengirim pesan whatapps terhadap salah satu Kepala Desa di Gresik Selatan untuk bersilahturahmi, diduga, oknum Kepala Desa Tanjungan Nanang Sumantri alergi terhadap wartawan, padahal kedatangan media itu hanya ingin bersilahturahmi dan bermitra, Oknum kepala Desa Tanjungan menolak menerima media dengan alasan,” ngapunten bapak kami sudah ikut kwg jadi tidak ada media yang datang ke desa, ujar Nanang melalui jawaban pesan whatsapp.
Ketua DPC Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Gresik, Daniel Sucahyono menyayangkan terkait oknum kepala desa yang menolak media untuk silaturahmi dan bermitra hanya karena bukan tergabung komunitas wartawan di Gresik.
” Kepala Desa merupakan pemimpin tertinggi di desanya yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan Rakyatnya, membangun itu menciptakan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah di canangkan, ingat mereka memakai uang rakyat yang juga di bayar oleh perusahaan media, ada apa dengan Kepala Desa dengan KWG? ” ujar Daniel dengan geram, (Minggu, 25/6/2023).
Lebih lanjut, Daniel menegaskan seharusnya oknum Kepala Desa (Kades) Tanjungan bersikap terbuka dan penuh rasa tanggung jawab, dan jika itu dilakukan maka bisa dianggap menentang undang undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, wartawan butuh Informasi untuk menjadikan berita seimbang.
Dijaman keterbukaan Informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan Media yang mana segala bentuk kegiatan selalu di beritakan, karena Media itu sendiri Mitra dari Pemerintah, selain itu Media atau Pers berpungsi sebagai kontrol sosial yang di lindungi oleh undang-undang saat menjalankan Tugas Jurnalistik.
Saat dikonfirmasi terkait penyataan terkait media diluar KWG, Kepala desa Tanjungan megatakan ” Maaf bapak maksud saya kita ini sudah ikut kwg, jelasanya bapak tanyakan kwg Gresik ngapunten”. jawab Kades Tanjungan.
Moch Arip