Kejari Saumlaki Musnahkan Barang Bukti 15 Kasus Jenis Narkotika di KKT

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) secara transparan melakukan pemusnahan terhadap 15 barang bukti kasus narkoba yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di halaman kantor Kejari setempat, Selasa (24/10/2023).

Pemusnahan dipimpin langsung Kejari KKT Dadi Wahyudi SH.MH, dan disaksikan bersama oleh Kasatreskrim Polres, dinas kesehatan dan BPOM ini, dilakukan dengan memasukan barang bukti narkoba tersebut ke dalam mesin blender kemudian hasil blenderan tersebut dibuang kedalam tanah dan membakarnya.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan rangkaian terakhir penanganan perkara, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” terang Kajari Wahyudi.

Disela-sela kegiatan pemusnahan tersebut, Kajari juga mengimbau kepada masyarakat di Bumi Duan Lolat agar menjauhi barang haram tersebut, karena efeknya akan menghancurkan generasi muda Tanimbar sebagai bagian dari penerus bangsa Indonesia, juga mengancam keamanan negara.

“Baiknya masyarakat harus selektif dalam pembelian produk, khususnya produk kecantikan. Perhatikan labelnya, apakah miliki ijin layak edar atau tidak, karena ini juga akan berdampak negetif pada kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama,” pesannya mengakhiri.

# Mas Agus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan