Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH.MH pimpin langsung di lapangan kegiatan pendampingan hukum (Legal Assistence) terhadap proyek/kegiatan strategis daerah di Dinas PUPR Rohul.

banner 468x60

Rokan Hulu ( Rising) kompa86.com – Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH. MH memimpin langsung di lapangan kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistence) terhadap proyek / kegiatan strategis daerah yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu, yang juga diikuti oleh Kepala Dinas PUPR Anton  ST.MM dan beberapa Pejabat Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang juga diikuti oleh beberapa Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.(Rabu 14/6/2023).

Adapun proyek / kegiatan strategis daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hulu yang dilakukan Pendampingan Hukum (Legal Assistence) oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu  langsung di lapangan pada hari ini yaitu, Peningkatan Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, Pembangunan Jembatan pada Ruas Jalan Surau Munai (Lanjutan), dan Pembangunan Jembatan pada Ruas Jalan Kota Tengah – SP.III (Lanjutan).

Kegiatan Pendampingan Hukum (Legal Assistence)  langsung di lapangan pada hari ini dilakukan sebagai bentuk nyata Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dalam mengawal jalannya pembangunan strategis di daerah setiap tahapan agar selesai tepat waktu dan tepat mutu serta mencarikan solusi terkait permasalahan-permasalahan teknis yang ada di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH.MH yang didampingi oleh Kasi Intelijen Kejari Rohul Ari Supandi SH.MH menyampaikan Semoga dengan adanya Pendampingan Hukum (Legal Assistence)  langsung di lapangan secara berkala oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat dirasakan kemanfaatannya khususnya dalam mendukung program pemerintah terkait proyek / kegiatan strategis daerah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu agar dapat segera terealisasi dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat banyak.

(Rls Ari Supandi/Kaliun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *