Kejaksaan Negeri Sampang Lakukan Kajian Segera Turlap ke Desa Desa di Kab.Sampang ” Kec.Jrengik Picu Viral nya Pemberitaan “

banner 468x60

Sampang, Kompas86.com -Kejaksaan Negeri Sampang tegas akan ambil tindakan terkait marak nya informasi berita dugaan penyimpangan dana desa di kabupaten Sampang khususnya dari pemberitaan di kec.Jrengik, Rabu 12 Agustus 2025.

Pernyataan itu secara langsung di sampaikan oleh Kajari Sampang Fadilah Helmi, S.H., M.H., ketika di konfirmasi terkait viral nya informasi media pers yang memuat berbagai dugaan temuan yang jadi sorotan publik, atas realisasi Dana desa di kec.jrengik pada proyek fisik di beberapa desa dalam sepekan terakhir di tahun 2025 pada bulan Agustus ini.

Kejaksaan negeri Sampang masih akan melakukan kajian serta memastikan dalam waktu dekat serta secepat nya akan turun kelapangan ke desa desa di kab.sampang termasuk kec.Jrengik, “Nanti saya kaji dan dalam  waktu dekat tim dr kejari akan turlap ke desa desa ” tegas Kajari Sampang Fadilah Helmi, S.H., M.H.,

Dalam sepekan kec.Jrengik Kab.Sampang menjadi viral di media online, Bukan karena inovasi atau hal positip melainkan sorotan negatif dan seruan periksa terkait Dana desa 2025 yang di duga amburadul dan tidak sesuai spesifikasi seperti di muat di berbagai media online.

Setidak nya 4 desa dalam sepekan menuai kritik terkait transparansi realisasi DD tahap 1 2025 kec.jrengik Kab.sampang, Hampir semua PJ kades ketika dihubungi tak merespon konfirmasi jurnalis dan memilih bungkam yang menambah dugaan pekerjaan fisik atas realisasi dana desa di kec.jrengik layak di curigai jadi ajang korupsi berjemaah.

Empat desa diantaranya , Desa Jrengik , Desa Asem Nonggal, Desa Kotah, dan Desa Margantoko, rata-rata indikasi penyimpangan berada pada pekerjaan Rabat beton yang di pihak Ketigakan, Dimana banyak ditemukan kerusakan fatal pada hasil pekerjaan Bahkan sebelum jalan tersebut dibuka untuk umum sesudah banyak kerusakan fisik pada lokasi pembangunan sperti di desa Jrengik dan desa desa lain nya di  Kab.sampang pada Tahun 2025.

Acuh tak acuh nya para pemangku kebijakan di kec.Jrengik bahkan para mentor yang digadang gadang bisa menjadi dan memberi gambaran bijaksana di kec.jrengik justru merasa sorotan pada kec.jrengik atas dana desa 2025, Seolah tak terjadi apapun di tengah buruk nya kwalitas pekerjaan fisik di beberapa desa di kec.jrengik, hingga seakan trend berita negatif di kab.Sampang selama sepekan bermuara di kecamatan Jrengik.

Pos terkait