Kasus Dugaan Perusakan oleh Kades Seigerongan cs Mulai Terkuak, Istri Pelapor: “Mata Ini Buta, Tapi Kami Hanya Ingin Keadilan”

banner 468x60

Mataram, 3 Februari 2025,

KOMPAS86.COM – Setelah lebih dari dua tahun penuh liku dan tekanan, kasus dugaan perusakan dan pencurian lahan yang menyeret nama Kepala Desa Seigerongan dan sejumlah pihak lainnya mulai memasuki babak baru. Pelapor, H. Mustaja’ah, terus memperjuangkan keadilan yang telah lama dinantikan keluarganya.

“Kami sekeluarga banyak mengalami intimidasi akibat masalah ini. Namun kami yakin, dengan izin Allah, kebenaran akan terungkap,” ujar H. Mustaja’ah penuh harap dalam wawancara eksklusif.

Kasus ini berawal dari sengketa tanah warisan yang diklaim H. Mustaja’ah sebagai hak sah keluarganya berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No : 03300 Pihak pelapor menegaskan bahwa lahan tersebut secara hukum tetap menjadi bagian dari warisan yang harus dilindungi.

“Kami hanya meminta agar siapa pun yang terlibat dalam pengerusakan ini diproses sesuai hukum. Kami tidak minta lebih, hanya keadilan,” tegas H. Mustaja’ah.

Namun perjuangan panjang ini membawa dampak yang tidak ringan bagi keluarganya.Salah satu kerugian yang di alami sampai sekarang gak bisa beraktivitas cari nafkah dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mengandalkan hutang dan belas kasih orang lain Selain tekanan mental, intimidasi dan kerugian materi yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah akibat pengerusakan, keluarganya harus menghadapi masalah sosial yang berat.

“Anak kami dibully habis-habisan di sekolah,” tambahnya dengan suara berat.

Dampak paling memilukan dialami oleh sang istri yang kini mengalami kebutaan permanen. “Istri saya bahkan mengalami kebutaan karena stres menghadapi masalah ini,” ungkap H. Mustaja’ah dengan suara bergetar.

Ketika awak media berkunjung ke rumah H. Mustaja’ah, sang istri, yang didampingi putri mereka, tak kuasa menahan tangis. Dengan air mata yang mengalir, ia mengungkapkan rasa sakit hatinya.

“Mata ini buta, tapi jangan hukum orang-orang itu. Kami hanya meminta hak suami saya dikembalikan. Suami saya tidak pernah melakukan kesalahan, ini fitnah yang keji,” ujarnya terisak.

Hingga kini, pihak aparat penegak hukum mulai membuka kembali kasus ini dan menggali fakta-fakta baru. Harapan besar ada pada proses hukum yang berjalan agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Perjuangan mereka menjadi simbol harapan bahwa keadilan, meski terlambat, tetap akan hadir. “Allah Maha Segala-galanya. Dengan izin-Nya, semua akan terurai melaui aparat Penagak Hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai, dan kebenaran akan terlihat,” pungkas H.Mustaja’ah dengan penuh keyakinan.

berharap agar kasus ini segera menemui titik terang, sehingga tidak ada lagi korban yang harus menanggung penderitaan akibat kesewenang-wenangan pihak tertentu.tutupnya,”NN-01

 

Thomas

Pos terkait