Istri Alm. Hejaro Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Di PT. Wasundari Indah Datangi Kantor Disnaker Prov Riau

banner 468x60

Pekanbaru,KOMPAS86.COM |
Hampir lima bulan setelah kecelakaan kerja meninggal dunia tenaga kerja pemanen Hejaro Lase di PT. Wasunduri Indah, sampai saat ini keluarga istri Alm. Masih menunggu kepastian proses penanganan Disnaker Provinsi Riau. Hal ini disampaikan istri Alm. Hejaro ketika mendatangi langsung kentor Disnker bersama anak-anaknya dan di temani oleh jajaran pengurus DPC LSM PENJARA Siak, pada Senin ( 27 Mei 2024 ).

Adapun maksud dan tujuan keluarga Alm. Menjumpai Kadis dan Pengawas yang menangani kasus Hejaro untuk meminta kepastian dan lanjutan penangan kasus, dimana sebelumnya keluarga Korban sudah melaporkan Kecelakaan kerja Hejaro dikarenakan pihak perusahaan PT. Wasundari Indah menyatakan bukan meninggal kecelakaan kerja melainkan meninggal wajar sehingga hanya menawarkan hak-hak pesangon karyawan karna meninggu dunia.

Saat ditanyakan langsung kepada pengawas oleh keluarga dan jajaran pengurus DPC LSM PENJARA Siak, pengawas yang menangani merespon jika masih dalam proses dan sudah dinaikan ke meja pimpinan. ” Lagi dalam proses dan kami sudah langsung turun bersama kawan-kawan pengawas dilapangan, pihak perusahan menyampaikan jika tenaga kerja Hejaro meninggal dunia diluar jam kerja karna kebiasaan karyawan setelah siap kerja selalu meninggalkan lokasi kerja untuk keluar areal perusahaan. Namun ketika kita meminta data pernyataan perusahaan tidak pernah diberikan ke kita sampai kita melakukan pemanggilan pertama dan tidak hadir juga. Kita sudah mengajukan pemanggilan kedua ke pimpinan dan sampai saat ini belum turun juga. Kami pengawas yang menangani tetap mengikuti SOP sesuai arahan pimpinan. ” Ujarnya

Keluarga yang mencoba jumpai langsung Kadis Ketenagakerjaan Prov Riau Pak Boby dan Kabid. Pengawas Ketenagakerjaan Pak Bayu, tidak bisa dijumpai karna alasan kesibukan banyak agenda dan tamu yang hanya menjawab melalui ajudan serta chatingan WhatsApp untuk tetap ditindaklanjuti dan tanyakan ke Pengawas yang menangani. ” Semua ada SOP dan silahkan kordinasi dengan pengawas karna mereka yang lebih mengetahui nanti kami akan sampaikan juga ke Kasi dan pengawas. “Jawabnya.

Masih tidak puas dengan pernyataan Kadis dan Kabid, Keluarga mencoba menjumpai Kasi Agus. Pak Agus menypaikan jika masih belum ada laporan pengawas yang menangani. ” Sampai saat ini belum ada naik surat dari kawan-kawan pengawas, nanti saya coba tanya lagi. Dimungkinkan bisa saja di staff suratnya sampai, kita tetap jalankan sesuai SOP dan akan saya hubungi langsung nanti pengawas yang menangani. ” Jelas kasi Agus.

Untuk diketahui sebelumnya tenaga kerja pemanen Alm. Hejaro Hulu meninggal Dunia karna kecelakaan kerja pada jam kerja dan dilokasi kerja yang terjadi pada Senin. 05 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib Awalnya kejadian ini, ketika Alm. Hejaro berangkat kerja pada Senin. 05 Feb 2024 sekitar jam 06.30 Wib berangkat dari perumahan Afd. II blok D 7 menuju tempat kerja panen di blok C 9 dan diperkirakan kembali ke perumahan sekitar pukul 12.00 wib dan kembali pamit kepada istrinya untuk berangkat kembali ke pekerjaan berikutnya ke tunasan di blok A 15.

Namun tiba-tiba sekitar pukul 13.00 wib adanya kabar yang sampai ke keluarga atau istri Alm. Bahwa telah terjadi kecelakaan kerja diperjalanan yang mengakibatkan meninggal dunia Alm Hejaro karna tersambar petir. Tepatnya TKP di jalan blok B 14 yang berbatasan dengan kebun perusahaan. Setelah kejadian itu, keluarga dan karyawan lainya langsung menuju lokasi dan menemukan Alm. Sudah tidak bernyawa.

Optonica ketua DPC LSM PENJARA SIAK yang juga Keluarga korban sangat menyayangkan jawaban dan pernyataan Disnaker Provinsi Riau. Yang membuat istri Alm. Hejaro kebingungan dengan jawaban yang berbelit-belit. ” Kita tetap membangun komunikasi baik dengan Disnaker Prov Riau berkordinasi terus dengan kawan-kawan yang menangani kasus Alm. Hejaro begitu juga dengan Kasi, Kabidnya hingga rencana mau menghadap langsung kepada Kadis bersama keluarga dan anak-anak Alm. Hejaro dengan harapan agar lebih diatensikan kasus Alm. Hajaro ini berhubung istri Alm. Serta anak-anak sampai saat ini terancam dengan tidak diberikan pekerjaan oleh perusahaan Wasundari Indah setelah kepergian suaminya. Istri dan anak Hejaro itu terancam kebutuhan sehari-harinya dan rencana pun akan mencari tempat kerja lain atau tinggal bersama keluarnya namun belum ada juga kepastian dan keputusan dari Disnaker. ” Jelas Optonica

Tambahnya. ” Kita tetap menghargai SOP yang diterapkan Disnker dalam penanganan kasus tapi apa salahnya agar lebih dipercepat kesimpulannya, jika memang betul pernyataan perusahaan, ya silahkan saja dan jika betul juga Hejaro meninggal Dunia karna kecelakaan kerja apa lanjutan nya. Jangan sampai karna Pengusaha PT. Wasundari Indah tidak mengindahkan panggilan Disnaker dan jadi kendala pulan proses penanganannya. kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Saya rasa tidak mungkin pemerintahan kita takut kepada pengusaha. ” Tegasnya.

( Agusman Zega )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *