Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Drs Ruben Muriolkossu, MM katakan, melalui Deklarasi Pemilu 2024 Tanimbar nyaman Indonesia Maju, ungkap Muriolkossu saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai yang di selenggarakan KPUD pada lokasi Taman Kota Saumlaki Selasa (12/9/2023).
Dalam Sambutannya Muriolkosu mengatakan bahwa dengan diselenggarakan deklarasi pemilu damai berarti kita telah merasakan udara segar. Mudah-mudahan udara yang baik ini tentu membawah tanda – tanda baik bagi kita semua untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Artinya pemilu yang dilaksanakan secara serempak jujur adil dan juga pemilu yang membawah dampak baik bagi negara kita, khususnya kabupaten kepulauan tanimbar bumi Duan lolat ini, tandasnya.
Dalam kesempatan itu pula, Muriolkosu menginformasikan bahwa pelaksanaan pemilu 2024 mendatang akan dilaksankan tanggal 14 Februari 2024, yang merupakan amanat konstitusi dalam rangka mewujudkan hak politik rakyat, sehingga perlu dikawal secara baik agar menjadi pemilu yang bebas, rahasia jujur dan adil dengan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang saat dan sesudah pemilu, karena pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
Dikatakan, undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa ketentraman dan ketertiban umum merupakan urusan wajib yang harus diwujudkan bersama. Untuk itu, menurutnya adalah wajib menjaga situasi aman dan kondusif menjelang saat dan sesudah pemilu, Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah, wajib menjaga keamanan dan ketertiban melalui sinergitas dengan seluruh komponen bangsa.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa kondisi saat ini telah memperlihatkan potensi dan ancaman faktual yang dapat mengganggu keamanan disinyalir bahkan disebabkan oleh beberapa faktor seperti; – Eksploitasi politisasi melalui media sosial. – Penyebarluasan kebencian dan berita hoax.- Perselisihan batas-batas desa, hal ini sering memicu sehingga terganggunya keamanan dan ketertiban di daerah ini.
Kondisi inilah kata dia,harus diantisipasi sehingga penyelenggaraan pemilu dapat bejalan dengan aman dan terkendali. Selain itu, kondisi tersebut dapat menimbulkan intimidasi, teror, sabotasi pendistribusian logistik pemilu dan juga tindakan lainnya yang akan mengganggu stabilitas keamanan di daerah ini, tambahnya.
Diakui bahwa, sesuai indeks kerawanan pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI, di tahun 2023 di Maluku termasuk klasifikasi sedang mencapai 53,69%. Kerawanan dari sosial politik mencapai 60,29%, Dimensi penyelenggara berada pada 72,45% dan dimensi kontestasi adalah 32,52%.
Selanjutnya ditahun 2019, kerawanan pemilu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar termasuk kategori tinggi mencapai 68,75% dengan rincian sebagai berikut; dimensi kerawanan pemilu terjadi di Kecamatan Tanimbar Selatan, Wertamrian dan Selaru. Kerawanan dimensi kontestasi di 10 Kecamatan dan dimensi partisipasi terjadi di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kormomololin dan Nirunmas.
Sebelum mengakhiri sambutannya, dirinya mengimbau agar semua yang berkomitmen dalam membubuhi tanda tangan pada data deklarasi yang di bacakan tadi, “Kata Pj Bupati ini bukan serimoni belaka” tetapi kita bersama-sama mengimplementasikan deklarasi ini, sehingga pemilu dapat berjalan baik aman dan lancar, mengapa? Karena melalui pemilu serempak inilah, kita akan melahirkan Indonesia kedepan lebih maju dan lebih baik lagi. Tutupnya.
Turut hadir dalam Deklarasi damai tersebut diantaranya; Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Bawaslu, para staf ahli, pimpinan OPD lingkup Pemda Kepulauan Tanimbar, para Tokoh Agama, para pimpinan Ormas dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), para Pimpinan Partai Politik serta tamu undangan lainnya serta masyarakat yang memadati lokasi taman kota tersebut.
# Mas Agus #