Gubernur Tekankan Pentingnya BPJS Kesehatan Dalam Sosialisai UU Desa

banner 468x60

Kompas86.com Bengkulu Tengah-Gubernur Rohidin Mersyah memberikan sambutan pada sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa digelar di kantor Bupati Bengkulu Tengah pada,senin (5/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut,Rohidin menekankan pentingnya penerapan kebijakan yang komprehensif,terutama terkait dengan pemanfaatan BPJS kesehatan.

Sosialisai tersebut bertujuan untuk menjelaskan perubahan dalam UUD desa serta perpanjangan masa jabatan,saya telah meminta Dinas PMD agar memastikan kebijakan ini mencakup seluruh provinsi,termasuk program RPL dan BPJS Kesehatan.Jelas Rohidin

Hal ini sangat penting agar Kepala Desa dapat memahami dan menerapkan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota,sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lanjut Gubernur,BPJS kesehatan sebagai salah satu aspek penting dari kebijakan ini,Program ini menjadi bagian integral dari kebijakan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,dan penting agar masyarakat di tingkat Desa juga mendapatkan manfaat jaminan kesehatan.

Untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik,diperlukan kerja sama dari semua tingkat pemerintahan mulai dari kepala Desa hingga presiden ri.

Oleh karena itu struktur pemerintahan desa harus berfungsi secara produktif,desa harus kalaborasi erat dengan camat untuk mencapai keselarasaan dalam implementasi kebijakan.tutup Gubernur

Penulis;Wasri
Foto;Humas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan