KOMPAS86.COM, Lampung-selatan, Pasca dilakukannya rapat pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) di tingkat desa dan kelurahan maka dilanjutkan di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (ppk). hal tersebut juga dilakukan oleh ppk kecamatan kalianda yang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan kalianda , kabupaten lampung selatan, rabu (7/8/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Erman suheri,se camat kalianda, panwaslu kecamatan kalianda, ipda jefri kanit propam polsek kalianda, peltu kuncoro danramil, 421/04 kalianda,, rela setia ketua panwascam, dan sekretariat PPK. selain itu juga dihadiri seluruh anggota pps se-kecamatan kalianda.
Heru Diansyah ketua PPK Kecamatan Kalianda menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka DPHP tingkat Kecamatan merupakan kelanjutan hasil Rekapitilasi DPHP di tingkat Desa dan Kalurahan yang sudah berlangsung di Desa dan Kalurahan masing-masing.
“Dengan demikian kami harapkan sudah tidak ada permasalahan lagi, karena semua sudah bisa diselesaikan di tingkat Desa dan Kalurahan,” tuturnya.
lebih lanjut heru mengatakan sesuai dengan pkpu nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota pasal 24, ppk diamanatkan untuk melaksanakan rapat pleno terbuka DPHP sesuai tahapan.
Heru Diansyah ketua PPK Kecamatan Kalianda menyampaikan terima kasih kepada PPS dan Pantarlih yang telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tahapan. Lebih lanjut ia berharap kepada semua penyelenggara untuk selalu bersinergi dalam segala kegiatan baik kepada sesama penyelenggara maupun kepada Pemerintah setempat.
“Semoga awal yang baik dan lancar ini diikuti dengan lancar dan baik di tahapan berikutnya,” harap Heru
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemungutan tiap dareah dengan jumlah desa 29, Jumlah TPS 141, Sedangkan jumlah pemilih laki-laki 35033, perempuan 34614 jumlah keseluruhan 69947 pemilih.
Lalu yang kedua menerima masukan data dari rekomendasi terkait dengan data di tingkat beragam TPS sudah di tindak lanjuti
Rekapitulasi tersebut dalam hal selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi kecamatan kalianda sebagaiman terlampir yang merupakan bagian tindak.”* Tutupnya
(Ardiyanto)