Gelar Dialog Publik Mahasiswa UNLESA Soroti KPU dan Bawaslu Soal Pelanggaran Pemilu.

banner 468x60

Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SOKSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar dialog publik dengan menghadirkan nara sumber antara lain, Kapolres Kepulauan Tanimbar yang diwakili Wakapolres, Kajari Kepulauan Tanimbar yang diwakili Kasi Intel Agung Nugroho SH, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Muriolkosu SH, Ketua KPUD Kepulauan Tanimbar, Regen Lartutul S.Sos, Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar, Mathias Alubwaman SH, dan Akademisi Ilmu Hukum UNLESA , Cartes Asbit Rangotwat SH.MH yang digelar di Aula Kampus UNLESA, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan, tujuan digelar diskusi publik tersebut dalam rangka menjelang pemilu tahun 2024, bagaimana persiapan dari aspek hukum dan keamanan sehingga dapat dijadikan landasan dalam melaksanakan pemilu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar aman, nyaman dan kondusif. Ketua KPUD dalam pemaparan materi mengatakan pemilu 2024 merupakan pemilu serempak yang dilaksanakan secara nasional baik pemilu legislatif, presiden dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga sangat membutuhkan pengawasan yang efektif untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif.

Sementara itu, kepala Kesbangpol KKT Brampi Muriolkosu SH dalam paparannya mengatakan tahapan pemilu saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilihan yang sangat memberi ruang terkait dengan pelanggaran pemilihan dimaksud. Dijelaskan bahwa Kesbangpol yang merupakan intelejen pemerintah daerah mempunyai tugas secara rutin dalam melakukan pengawasan secara umum bahkan ikut memfasilitasi berbagai kegiatan pengawasan pemilu yang akan melibatkan unsur-unsur independen yang ada didaerah ini.

Sementara itu ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman SH, menyampaikan bahwa tingkat kerawanan pemilu 2024 masuk dalam kerawanan sedang yang mungkin saja dilakukan oleh pelaku politik. Namun Bawaslu sebagai pengawas pemilu tetap mengantisipasi berbagai tingkat kerawananyang yang akan timbul pada saat pemilihan itu berlangsung. Selain itu Kapolres kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Wakapolres, mengaku kalau tingkat kerawanan pemilu 2024 di kabupaten kepulauan Tanimbar dinilai sedang bila dibandingkan dengan daerah lain di Maluku.

Dalam dialog tersebut dimana peserta yang terdiri dari mahasiswa fakultas hukum lebih banyak menyoroti terkait dengan pelanggaran pemilu yang berdasarkan fakta, dilakukan oleh pelaku politik karena lemahnya pengawasan dari lembaga-lembaga seperti Bawaslu, kepolisian yang merupakan garda depan dalam melaksanakan pengawasan terpadu terhadap pemilu itu sendiri.

Selain itu ada pihak tertentu yang memanfaatkan lembaga pengawasan itu, dalam melakukan berbagai kejahatan pemilu bahkan cenderung terjadi kong kali kong dengan para pelaku politik yang terkesan mempunyai hubungan kekerabatan keluarga dan lainnya. Kendati demikian ketua Bawaslu sendiri mengklarifikasi bahwa terjadinya kejahatan politik dalam hal ini many politik itu terjadi karena kesadaran masyarakat terhadap politik itu masih sangat minim sehingga membuka ruang kepada pelaku politik untuk melakukan kejahatan pemilu itu sendiri.

Terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu pihak Bawaslu tetap melaksanakan sesuai laporan masyarakat maupun penemuan langsung dilapangan itu tetap diproses sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku politik maupun pihak lain seperti masyarakat sendiri. Selain itu dari kepolisian Wakapolres katakan, polri dalam menghadapi pemilu adalah netral sehingga bisa meminimalisir berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada penyelenggaraan pemilu, tegasnya.

#

Gelar Dialog Publik Mahasiswa UNLESA Soroti KPU dan Bawaslu Soal Pelanggaran Pemilu.

Saumlaki (Tanimbar) Kompas86.com.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SOKSI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar dialog publik dengan menghadirkan nara sumber antara lain, Kapolres Kepulauan Tanimbar yang diwakili Wakapolres, Kajari Kepulauan Tanimbar yang diwakili Kasi Intel Agung Nugroho SH, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Muriolkosu SH, Ketua KPUD Kepulauan Tanimbar, Regen Lartutul S.Sos, Ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar, Mathias Alubwaman SH, dan Akademisi Ilmu Hukum UNLESA , Cartes Asbit Rangotwat SH.MH yang digelar di Aula Kampus UNLESA, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan, tujuan digelar diskusi publik tersebut dalam rangka menjelang pemilu tahun 2024, bagaimana persiapan dari aspek hukum dan keamanan sehingga dapat dijadikan landasan dalam melaksanakan pemilu di Kabupaten Kepulauan Tanimbar aman, nyaman dan kondusif. Ketua KPUD dalam pemaparan materi mengatakan pemilu 2024 merupakan pemilu serempak yang dilaksanakan secara nasional baik pemilu legislatif, presiden dan pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga sangat membutuhkan pengawasan yang efektif untuk menciptakan pemilu yang aman dan kondusif.

Sementara itu, kepala Kesbangpol KKT Brampi Muriolkosu SH dalam paparannya mengatakan tahapan pemilu saat ini sudah masuk dalam tahapan pemilihan yang sangat memberi ruang terkait dengan pelanggaran pemilihan dimaksud. Dijelaskan bahwa Kesbangpol yang merupakan intelejen pemerintah daerah mempunyai tugas secara rutin dalam melakukan pengawasan secara umum bahkan ikut memfasilitasi berbagai kegiatan pengawasan pemilu yang akan melibatkan unsur-unsur independen yang ada didaerah ini.

Sementara itu ketua Bawaslu Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman SH, menyampaikan bahwa tingkat kerawanan pemilu 2024 masuk dalam kerawanan sedang yang mungkin saja dilakukan oleh pelaku politik. Namun Bawaslu sebagai pengawas pemilu tetap mengantisipasi berbagai tingkat kerawananyang yang akan timbul pada saat pemilihan itu berlangsung. Selain itu Kapolres kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Wakapolres, mengaku kalau tingkat kerawanan pemilu 2024 di kabupaten kepulauan Tanimbar dinilai sedang bila dibandingkan dengan daerah lain di Maluku.

Dalam dialog tersebut dimana peserta yang terdiri dari mahasiswa fakultas hukum lebih banyak menyoroti terkait dengan pelanggaran pemilu yang berdasarkan fakta, dilakukan oleh pelaku politik karena lemahnya pengawasan dari lembaga-lembaga seperti Bawaslu, kepolisian yang merupakan garda depan dalam melaksanakan pengawasan terpadu terhadap pemilu itu sendiri.

Selain itu ada pihak tertentu yang memanfaatkan lembaga pengawasan itu, dalam melakukan berbagai kejahatan pemilu bahkan cenderung terjadi kong kali kong dengan para pelaku politik yang terkesan mempunyai hubungan kekerabatan keluarga dan lainnya. Kendati demikian ketua Bawaslu sendiri mengklarifikasi bahwa terjadinya kejahatan politik dalam hal ini many politik itu terjadi karena kesadaran masyarakat terhadap politik itu masih sangat minim sehingga membuka ruang kepada pelaku politik untuk melakukan kejahatan pemilu itu sendiri.

Terkait dengan penanganan pelanggaran pemilu pihak Bawaslu tetap melaksanakan sesuai laporan masyarakat maupun penemuan langsung dilapangan itu tetap diproses sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku politik maupun pihak lain seperti masyarakat sendiri. Selain itu dari kepolisian Wakapolres katakan, polri dalam menghadapi pemilu adalah netral sehingga bisa meminimalisir berbagai kemungkinan yang akan terjadi pada penyelenggaraan pemilu, tegasnya.

# Mas Agus #

Mas Agus #

Pos terkait

Tinggalkan Balasan