Kompas86.com.Dompu.NTB.Instruksi Presiden Prabowo Subianto tidak mampu di jalankan dengan baik oleh Kepala Daerah dan Satgas Pangan untuk mengendalikan dan mengamankan harga gabah di tingkat petani khususnya di Daerah Kabupaten Dompu. Terbukti tengkulak membeli gabah petani kisaran harga Rp 5500/kg, pada hal masyarakat sudah tahu harga pokok penjualan gabah yang di tentukan pemerintah Rp.6500/Kg.
Dari pantauan langsung awak media ini di lapangan Rabu (16/4/25) bahwa harga gabah kering panen (GKP) yang di beli oleh tengkulak ke petani saat ini kisaran Rp 5300/Kg, sedangkan harga pokok penjualan yang di tetapkan oleh Pemerintah adalah 6500/Kg.
Anjloknya harga gabah saat ini di sebabkan karena Bulog tidak lagi membeli gabah di tingkat petani, sehingga para tengkulak semau-maunya mematok harga gabah petani.
“Kami menjual gabah ke tengkulak karena keadaan terpaksa, walaupun dengan harga yang rendah, kami mau menjual kemana lagi, mau tidak mau, suka tidak suka gabah kami harus menjual ke tangan tengkulak,” tutur ibu Aminah petani dari Desa Mumbu Kecamatan Woja dengan nadah sedih.
Lanjutnya, selama ini kami di beri janji manis oleh Pemerintah bahwa gabah akan di serap oleh Bulog dengan harga yang di tetapkan oleh Pemerintah tapi kenyataannya Bulog sampai saat ini tidak lagi membeli gabah petani.
“berhari-hari kami menyimpan gabah di sawah dengan harapan gabah kami akan di ambil oleh Bulog tapi kenyataannya hanya tengkulak yang membeli gabah petani walaupun dengan harga yang rendah,’ ujarnya.
Terkait hal ini petani meminta kepada Pemerintah melalui Satgas Pangan Daerah untuk melakukan pengawasan di lapangan dan mendesak Bulog agar membeli dan menyerap gabah petani dengan maksimal, berdasarkan harga eceran tertinggi yang telah di tetapkan oleh pemerintah agar petani tidak merugi.
Liwat media ini pula petani meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kadivre Bulog NTB dan Kasub Bulog Kabupaten Bima-Dompu serta mengevaluasi kembali Kinerja Satgas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Dompu, karena di nilai gagal mengamankan harga gabah yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, pungkas
Jurnalis, Rdw/ddo.