DUGAAN KETIDAKTRANSPARANAN OKNUM BRI, KELUARGA SIAP LAPOR KE BI DAN OJK

banner 468x60

Puyung, Lombok Tengah,kompas86.com – Dugaan ketidaktransparanan dan kelalaian oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Puyung menjadi sorotan serius setelah H. Sahri, nasabah asal Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, mendatangi dan klarifikasi pihak perbankan bersama keluarga terkait kejanggalan dalam pengelolaan pinjaman Kupedes senilai Rp200 juta yang diajukan sejak 2019.

Permasalahan mencuat ketika setoran pertama dan kedua masing-masing senilai Rp60 juta dilakukan tanpa diberikan resi oleh oknum pegawai BRI. “Resi adalah bukti utama, tapi saya tidak diberi. Ini pelanggaran yang merugikan saya,” ujar H. Sahri tegas.

Masalah bertambah rumit selama pandemi, ketika H. Sahri hanya mampu membayar bunga. Buku tabungan miliknya diambil pihak bank, dan setiap dana yang masuk langsung dipotong tanpa pemberitahuan jelas. Ketika hendak melunasi pinjaman, sisa pokok yang dihitungnya Rp58 juta, namun ia menerima surat kejaksaan dengan klaim tunggakan sebesar Rp17 juta lebih, yang disebut belum dilunasi. “Saya tidak akan menandatangani dokumen yang tidak sesuai fakta,” tambahnya.

Lebih janggal lagi, keluarga H. Sahri menemukan bahwa buku tabungan lama telah dimusnahkan tanpa pemberitahuan. Kepala Unit BRI Ubung, Maradita Sidarah, berdalih masih mencari arsip lama terkait kasus ini, namun hingga kini belum ada klarifikasi atau bukti lengkap. Keluarga menilai ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan.

Keluarga H. Sahri menganggap tindakan BRI melanggar hak nasabah dan Undang-Undang Perbankan. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kami ingin keadilan dan transparansi. Jika ada oknum bermain, mereka harus bertanggung jawab,” ujar salah satu anggota keluarga.

Kasus ini mencerminkan pentingnya akuntabilitas lembaga keuangan dalam pengelolaan dana nasabah. Pemusnahan dokumen tanpa izin dan ketidakjelasan data transaksi mencederai kepercayaan publik. Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI belum memberikan tanggapan resmi. Keluarga berharap investigasi serius dilakukan demi keadilan dan perlindungan hak nasabah.tutupnya.

Bang Thomas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *