Dugaan BBM Ilegal dan Tambang Ilegal di Halmahera Timur: Dewan Pimpinan Daerah Koalisi Marhaen Akan Gruduk Polda Maluku Utara

banner 468x60

Halmahera Timur – Kompas86.com__  5 April 2025 – Dugaan adanya praktik BBM ilegal dan kegiatan tambang ilegal di Halmahera Timur membuat warga setempat semakin resah. Menyikapi hal ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Koalisi Marhaen berencana menggelar aksi massa di Polda Maluku Utara, sebagai bentuk protes dan tuntutan agar Polda memberikan keterbukaan informasi mengenai pemeriksaan dan penyelidikan yang tengah berlangsung terkait kasus tersebut.

 

Keterbukaan informasi ini dianggap penting oleh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur, yang berharap agar Polda Maluku Utara segera memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan terhadap kedua masalah tersebut. Warga menyatakan bahwa kasus BBM ilegal yang melibatkan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi dan tambang ilegal yang merusak lingkungan telah meresahkan kehidupan mereka sehari-hari.

 

“Selama ini kami hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut, tidak ada kejelasan dari pihak berwajib. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya sudah dilakukan oleh Polda Maluku Utara dalam mengungkap dugaan ini. Kami butuh transparansi agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik itu masyarakat maupun negara,” ujar salah seorang warga Halmahera Timur yang enggan disebutkan namanya.

 

Menurut Koalisi Marhaen, aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini merasa terpinggirkan akibat minimnya informasi dari aparat penegak hukum. Mereka menuntut agar Polda Maluku Utara membuka akses informasi secara jelas mengenai status penyelidikan kasus BBM ilegal dan tambang ilegal yang melibatkan beberapa oknum yang diduga melakukan kegiatan ilegal di wilayah tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Maluku Utara terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap agar Polda Maluku Utara segera memberi pernyataan resmi dan bertindak tegas terhadap dugaan praktik ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.

 

 

BAPAK AS

PEWARTA R. HALIL

Pos terkait