DPRD Setujui Perubahan KUA dan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2025

banner 468x60

SUNGAI PENUH, Kompas86.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Selasa (12/8).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, dalam penyampaiannya memaparkan pokok-pokok hasil pembahasan terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS yang telah dibahas secara intensif oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD yang telah bekerja maksimal bersama TAPD dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga tercapai kesepakatan bersama.

“Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujar Wali Kota Alfin.

(ngoh)

Pos terkait