Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) Kompas86.com
DPRD kabupaten Kutai Kartanegara menyetujui rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029, Untuk dibahas dalam panitia khusus DPRD.
Ahmad Yani, ketua DPRD kabupaten Kutai Kartanegara mengatakan bahwa terkait dengan rancangan awal RPJMD telah diterima pada 1 Agustus lalu dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan. Pembahasan tersebut sudah dilakukan dan dikoreksi pada 4 Agustus, berbagai masukan dan hal hal yang memang Terintegrasi dengan RPJMD telah dilakukan.
Ia berharap RPJMD tidak boleh lambat, karena akan menjadi kitab suci pembangunan Kutai Kertanegara lima tahun yang akan datang. Walaupun sudah sesuai dengan RPJMD, Kami DPRD akan tetap bekerja secara optimal dan maksimal.
Ketika dokumennya masuk, DPRD akan membahas dan menyetujui, karena sesuai prosedur, mekanisme, visi misi yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten. Supaya bisa segera disampaikan ke provinsi Dan dapat diurai secepatnya.
” Ketika sudah jadi raperda, akan kembali ke DPRD untuk dilakukan pembahasan. Dan berjanji tidak lama ketika raperda itu masuk akan dilakukan percepatan supaya raperda RPJMD disetujui menjadi Perda”. Tegasnya
Sunggono Sekretaris daerah Kutai Kartanegara menegaskan pembahasan rancangan RPJM desa yang telah diajukan dan bisa disetujui, setelah mendapat evaluasi dari provinsi akan dilakukan perbaikan di daerah untuk dibentuk Pansus dan dibahas lagi dengan OPD tertentu.
” Secara keseluruhan yang sampaikan oleh anggota DPRD, menjadi masukan yang Konstruktif untuk kelengkapan dokumen yang disusun dalam RPJMD”. Tutupnya
Jurnalis zend Verry