Kaur (Bengkulu) Kompas86.com-Pasca Aksi Damai Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) beberapa hari yang lalu terkait tuntutan penutupan aktivitas PT . Dinamika Selaras Jaya (DSJ ) di duga tidak lengkap perizinan , hari ini Menggelar heareng dengan DPRD Kabupaten Kaur pada (28/12/2023) di DPRD Kaur.
Acara rapat ini di pimpin langsung oleh Deni Setiawan ,SH di dampingi oleh waka I Juraidi dan lintas komisi DPRD kaur.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolres kaur Enggar,Kasat Intelkam polres Kaur beserta anggota, perwakilan badan pertanahan M Bayu H ,BPKAD Kaur, Perdagangan, Perwakilan PT DSJ Supriadi dan rekan rekan,Ketua PPSS Suharman.B. Jubir PPSS Aprin Taskan Yanto ,SE dan lebih kurang 60 anggota PPSS yang hadir.
Ada pun tuntutan yang di ajukan oleh pihak PPSS kepada DPRD Kaur Untuk menutup aktivitas PT DSJ karena Di duga legalitas nya belum lengkap.
PT DSJ brada di wilayah Kecamatan tanjung Kemuning Kabupaten Kaur terdiri dari 7 Desa dan beranggotakan PPSS sekitar 450 orang lebih.
Dari PT. DSJ Supriadi ” Bahwa sistem yang ada pada perusahaan kami adalah kemitraan dan terkait permasalahan ini kami silakan bawa ke jalur hukum”Tegas Supriadi
Masih dari DSJ Fahmi Bahwa kami telah melakukan serah Terima dokumen pengajuan untuk mengurus HGU pada tahun 2023 ini “Jelas Fahmi
Dalam hal ini DPRD melalui pimpinan rapat ,Deni Setiawan,SH memberikan rekomendasi kepada Bupati Kaur hari ini juga.
1.Untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan di PT Dinamika Selaras Jaya sebelum ada kekuatan hukum yang jelas dan aturan harus di penuhi.
2 .Diharapkan kedua belah pihak agar ini selesai untuk melakukan upaya upaya hukum
(Ahmadi)