DPD BIN Jatim Soroti Penolakan Pasien Balita Di Kabupaten Sampang

banner 468x60

Sampang||Kompas86.com -Riuh penolakan pasien DBD oleh salah satu puskesmas di kabupaten Sampang oleh kalangan aktivis dan masyarakat kabupaten Sampang baru baru ini, salah satunya oleh Dewan pimpinan Daerah jawa timur LSM Barisan Independen Nusantara (BIN) DPD Jatim Arifin ,SH mengecam keras pihak Puskesmas Torjun kabupaten sampang, atas tindakan penolakan pasien balita pengidap penyakit DBD.

Tindakan penolakan pihak Puskesmas Torjun ini jelas perbuatan yang tidak manusiawi. Karena mengabaikan prinsip prinsip rasa kemanusiaan dan melanggar aturan UU kesehatan No.36 th 2009.

ini yang harus diklarifikasi pihak Puskesmas Torjun kabupaten sampang. Diharapkan mereka transparan, sebab kami menduga telah terjadi pelanggaran UU kesehatan dengan menolak dan mengabaikan prosedur pelayanan kesehatan yang bisa mengakibatkan dan membahayakan nyawa balita.

Perlu disadari oleh menajemen Puskesmas Torjun sebagai kepanjangan tangan pemerintah Daerah kabupaten sampang, bahwasanya mereka itu merupakan representasi pemkab sampang,Tidak selalu bicara bisnis untung dan rugi mereka juga harus menunjukkan sisi humanismenya sebagai representasi Daerah agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh Masyarakat  Sampang.

Ketua DPD BIN Jatim Arifin ,SH berharap PJ bupati Sampang segera mengambil tindakan, tentunya dalam hal ini melalui instansi terkait Dinkes bisa segera berbenah dan tidak membiarkan keluhan masyarakat ini menjadi pembahasan liar ditengah masyarakat, semua pihak terkait harus nya bisa mengklarifikasi baik kapus Torjun dan Kadinkes Sampang terkait penolakan pasien ini, jangan hanya diam dan mematung agar tak menjadi konsumsi publik yang negatif,tutup Arifin ,SH

Sebelumnya Sunter diberitakan beberapa media, keluhan  warga, terkait fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas Torjun yang dinahkodai dr.Budi tersebut ditenggarai menolak pasien yang hendak berobat.

Kekecewaan warga kec.Torjun mengalami perlakuan dikriminalisasi saat hendak berobat di Puskesmas Torjun, kecamatan torjun kabupaten Sampang di ungkapkan oleh pihak keluarga pasien Balita FH(5) warga desa Tanah Merah Kec.Torjun.

Namun  kepala puskesmas Torjun dr.Budi setelah di konfirmasi beberapa media terkait kejadian penolakan pasien Anak tersebut memilih bungkam dan tidak merespon, dengan bungkamnya kapus Torjun tersebut riskan  bisa menjadi suatu narasi negatif terhadap pelayanan kesehatan khususnya di kabupaten Sampang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan