DPD BIN JATIM Minta Kejaksaan Turun ke Desa Jrengik ” Dugaan Pencitraan Untuk Menutupi Fakta Hasil Pekerjaan Yang Menyimpang “

banner 468x60

Sampang, Kompas86.com -Realisasi Dana desa di kabupaten Sampang khusus nya kecamatan Jrengik menjadi ajang pamer citra polesan di masyarakat luas, rampung nya pembangunan fisik pada jalan rabat beton dengan dana 204 juta seolah berbanding terbalik dengan kondisi dan fakta kualitas hasil pekerjaan itu sendiri. Jumat 8/8/2025.

Salah satu buktinya adalah rampungnya pembangunan jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp204 juta, Menunjukkan kualitas yang amburadul meski belum dibuka untuk umum fungsi dan peruntukan nya akan tetapi sudah rusak dan banyak pecah, selain itu batu batu yang seharus nya jadi campuran penguat bahan rabat cor justru menganga ke permukaan dan membahayakan pengguna serta pejalan kaki.

Alih alih mengawasi kualitas pekerjaan PJ kades beserta pemdes desa Jrengik justru sibuk memasang citra seolah lebih mementingkan pekerjaan selesai dari pada proses dan kualitas pekerjaan itu sendiri, beberapa kali dihubungi PJ kades Jrengik belum merespon dan belum menjawab perihal pekerjaan yang digadang gadang sudah sesuai pengawasan dan sudah didampingi oleh pendamping desa.

Citra yang dibangun dari realisasi dana desa yang kenyataan nya pekerjaan dan hasil dari pelaksanaan nya sendiri amburadul seolah menjadi ajang pamer dan menonjolkan ketidak seriusan atas ketepatan kualitas dari dana negara yang digunakan, citra yang dibangun hanya ingin menampilkan seolah saya sudah bekerja tanpa memperhatikan hasil pekerjaan yang faktanya tragis dan layak di evaluasi.

Belum diketahui pasti terkait kualitas pekerjaan di desa Jrengik yang amburadul pada rabat beton di dusun sumber kuning apakah disebbkan kelalaian penyedia bahan atau apakah karena tenaga pekerja yang dilibatkan kurang profesional, info dilapangan menemukan bahwa rabat beton di laksanakan oleh pihak ketika dengan suplai bahan saja dengan tranfer pembayaran langsung ke rek PT penyuplai bahan Redy mix nya.

Dalam waktu dekat DPD BIN Jatim akan meminta kejaksaan negeri Sampang agar segara turun kelapangan di desa Jrengik, disinggung kenapa harus kejaksaan ketua DPD BIN JATIM menyatakan bahwa untuk dana desa memang program kejaksaan sendiri ada pendampingan khusus yak ni JAGA DESA, jadi memang harus dan tugas kejaksaan karena kolaborasi itu memang dari pemerintah pusat, klo nanti semisal ditemukan arah penyimpangan korupsi ya kejaksaan negeri Sampang harus tegas memberi tindakan pada pemdes Jrengik, tegas ketua DPD BIN JATIM.

Pos terkait