DLH Tutup Mata Aksi Penebangan Pohon Sepanjang Pinggir Jalan Raya Belahan – Sidoraharjo Kecamatan Kedamean

banner 468x60

GRESIK, JATIM KOMPAS86.com

Sungguh sangat di sayangkan maraknya penebangan pohon dan pengulitan batang pohon terjadi diwilayah Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.

Penebangan pohon yang terjadi di wilayah hukum Kedamean Jalan Raya Desa Belahan, Desa Slempit, Desa Sidoraharjo.

Siapa yang peduli terhadap lingkung ini Khusunya pepohonan sebagai penghijauan. jika Kalau ada pembiaran dan semua pihak tutup mata,

Sedangkan Perda dan Perbupnya jelas, penebangan pohon di bahu jalan raya kerap terjadi. Terkait hal ini DLH (Dinas Lingkungan Hidup) mengapa tak Minindak tegas pelaku penebangan pohon.

Pada Sabtu 26 juli 2023 peduli terhadap lingkungan khususnya pada pohon yang memang sudah di canangkan oleh Dunia tanam pohon untuk membantu mengurangi pemanasan global juga menghasilkan Co2.(oxsigen)

Membantu kesejukan udara di sekitarnya.tetapi mala banyak oknum yang dengan sengaja memotong pohon. Dan idak memperdulikan penghijauan yang rindang

Kenapa harus di tebang dan di rusak.kalau itu tidak membahayakan lingkungan sekitarnya.

Adapun kronologisnya penebangan pohon abar yang sudah rindang itu,di bahu jalan raya Bodin Sidoraharjo Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik.bermula ada kepentiangan pribadi seorang warga yang ngontrak lahan dekat pohon tersebut minta
Izin Ketua RT 03 Dusun Bodin Sihan.

Saat di temui media Kompas 86 pada Kamis 27 Juli 2023.membenarkan adanya tebang pohon di bahu jalan raya itu.dan yang tebang pohon tersebut di mintai adminitrasi 1 juta rupiah.

Uang hasil tersebut di masukan kas Dusun Bodin,selanjutnya untuk pohon ambar yang sengaja di kuliti(rusak)di lakukan oleh penjaga gudang, “Ungkap Sihan Ketua RT.03.

Menurut Supri Kepala Dusun Bodin saat di temui,Media Sabtu 29 Juli 2023 jam 11:12 memberikan keterangan bahwa pohon yang ada di bahu jalan raya Bodin itu milik Dusunnya,” Tutur Supri

juga kapan Hari saya izinkan tebang pohon di depannya Toko besar Sanebo itu.Supri kasun mengangap bahwa pohon tersebut di lokasi wilayah dan juga kewenangannya.
Dan itu sudah saya kordinasikan ke RT/RW
,” Lanjut Supri Kasun.

Dimana kepedulian kita terhadap Lingkungan khususnya pohon Yang di tanam di pinggir jalan untuk penghijauan.

Dengan seenaknya sendiri mereka merusak dan menebang pohon tersebut.
Apakah Dinas terkait dalam hal ini DLH (Dinas Lingkungan Hidup). tidak pernah sosialisasikan sampai ke Desa .betapa pentingnya penghijauan dan prosedur menebang pohon.

Adapun Andik selaku Babinsa Desa Sidoraharjo Sabtu 29 Juli 2023 saat temui media.
Memberikan keterangan terkait pemotongan pohon di bahu jalan raya.harus ijin kalau itu,miliknya PU ya ke PU.terkait yang di kuliti dan di bakar bisa membahayakan penguna jalan, ” Jelas Andik Babinsa Sidoraharjo.

Jurnalis yanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan