DITOLAK BERHUBUNGAN DI MALAM HARI ,SUAMI ANIAYA ISTRI HINGGA TEWAS DI TIMOR TENGAH SELATAN

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur

KOMPAS86.COM-Akibat cemburu, seorang Pria yang diketahui bernama Elias Rao (38) warga desa Mnesatbubuk, RT 006, RW III, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT, nekat menghabisi nyawa Istrinya RH (39), Kamis, 06/02/2025.

Kejadian tersebut bermula pada Rabu, 05/02/2025 Pelaku (ER) dan RH (Korban,red) bersama kedua orang anaknya tidur bersama didalam kamar miliknya. Dan sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku yang pada saat itu melihat kedua anaknya tertidur membangunkan korban untuk melakukan hubungan suami istri namun korban menolak. Pelaku terus merayu tetapi tetap saja di tolak sehingga membuat pelaku merasa cemburu dan marah, akhirnya mengambil dua bilah parang yang tersimpan di dinding kamar dan langsung menganiaya korban berulang kali di bagian kepala dan tangan hingga meninggal dunia.

Pasca penganiayaan tersebut, anak korban JIR (8) terbangun dan langsung memeluk korban sehingga parang tersebut sempat mengenai JIR.

Setelah kejadian, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau untuk memotong dirinya sendiri namun hal itu tidak sampat terlaksana, akhirnya pelaku duduk di samping korban sambil menangis. Tangisan pelaku tersebut terdengar oleh AT yang sebagai tetangga, sehingga AT pun datang dan masuk kedalam rumah mendapati korban terbaring dengan keadaan berlumuran darah, sedangkan pelaku sendiri duduk disamping korban. AT merasa takut dan kemudian keluar memberitahukan kejadian tersebut kepada kerabat dan keluarga korban.

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Sigit Harimbawan, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Polen Iptu I Ketut Gede Darsana, SH, ketika dikonfirmasi media ini via whatsApp membenarkan kejadian tersebut.

” Benar kakak ada kejadian disana. Dari Kepolisian Sektor Polen setelah mendapatkan informasi, langsung juga kita turun ke TKP. Saat itu juga kita menyampaikan informasi ini secara berjenjang ke Pimpinan atas sehingga tim identifikasi Sat Reskrim Polres TTS turun dan melakukan olah TKP, selanjutnya tim langsung menangkap pelaku dan juga mengamankan barang bukti, ” Jelas Iptu Gede Darsana.

” Personil Polsek Polen dan tim Sat Reskrim Polres TTS terjun ke lokasi kejadian perkara, bersama juga dengan anggota Posramil Polen, ” tambah Kapolsek Polen.

Diketahui, media ini Kamis , 06 februari 2025 kuat personil yang turun TKP pasca menerima informasi kejadian naas tersebut yakni, Kapolsek Polen, Iptu I Ketut Gede Darsana, SH, Kanitreskrim, Aipda Charles Missa, Kanit Intelkam Polsek Polen, Aida Manase Djami, Bhabinkamtibmas Polen, Bripka Adon Pay, Danposramil Polen, Sertu Desantus Sulla, Babinsa Serda Pitron Nome dan Babinsa Serda Jendrit Bani.

( TA.86 )

Pos terkait