Saumlaki (Tanimbar) KOMPAS86.com
Dalam rangka mereview penyusunan standarisasi pelayanan publik yang selama ini dinilai masih tergolong minim di daerah berjuluk bumi Duan lolat ini, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Dinsos KKT) menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berlangsung di lokasi hotel beringin dua Saumlaki, Rabu (5/7/23).
Kegiatan FKP tersebut berlangsung dengan turut melibatkan instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, Akademisi dari Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA), Komunitas Gerakan Membangun (Gema) Tanimbar serta media massa.
Kepala Dinas Sosial KKT Yongki Souisa arahannya, mengungkapkan, Dinsos ingin lebih fokus berbuat untuk masyarakat di Bumi Duan Lolat, mengingat standar pelayanan publik masih cukup rendah di Tanimbar. Alhasil, dari Kementerian Sosial (Kemensos) menunjuk 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Dinsos, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. P. P. Magretti, dan Kantor Camat Tanimbar Selatan.
“Kalau kita lihat, memang instrumen-intrumen yang harus dilakukan Dinsos belum tersedia untuk kondisi di KKT. Untuk itu kita harus buat standar pelayanan publik, khusus untuk Dinsos, karena pelayanan publik di Dinsos sangatlah banyak. Masalah sosial yang ada kurang lebih 26 item,” jelas Souisa.
Oleh karena itu, pihaknya menentukan 6 standar pelayanan publik, yakni pelayanan konsultasi bantuan sosial, pelayanan surat keterangan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pelayanan rekomendasi pengangkatan anak atau adopsi, pelayanan pemberian bantuan logistik kebencanaan, pelayanan operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), serta standar pelayanan ijin pengumpulan uang dan barang.
“Jadi, masukan dari forum ini akan kami tindaklanjuti bahkan kami berharap dengan masukan di Forum Konsultasi Publik ini, dapat menyempurnakan standar pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mendapat akses informasi dan pelayanan bantuan sosial di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), harapnya.
#Mas Agus#