Diduga Pecah Paket, Puluhan Proyek PBL Desa Blumbungan Bernilai Seragam Tanpa Papan Nama, Kadis DPRKP Pamekasan Bungkam

banner 468x60

Pamekasan, kompas86.com -Dugaan adanya praktik pemecahan paket proyek dalam kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman (PBL) di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, semakin menguat.

Hasil penelusuran redaksi di laman LPSE Kabupaten Pamekasan (Tahun Anggaran 2025) menunjukkan, terdapat banyak paket pekerjaan PBL di desa yang sama dengan nilai kontrak hampir seragam, rata-rata sekitar Rp 196 juta per paket, seluruhnya menggunakan mekanisme pengadaan langsung, bukan tender terbuka.

Berikut beberapa daftar proyek PBL Desa Blumbungan

  1.  PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Kendal I Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  2. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Pandiyan Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  3. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Berruh Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  4. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Tomang Mateh Rp 147.600.000 Pengadaan Langsung
  5. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Talagah I Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  6. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Kajuh Rajeh Rp 196.800.000 Pengadaan Langsung
  7. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Tambak Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  8. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Polay Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  9. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Nyalara Rp 196.950.000 Pengadaan Langsung
  10. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Desa Blumbungan (Umum) Rp 98.300.000 Pengadaan Langsung
  11. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Desa Blumbungan (Umum II) Rp 98.200.000 Pengadaan Langsung
  12. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Desa Blumbungan (Umum III) Rp 196.800.000 Pengadaan Langsung
  13. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Desa Blumbungan (Umum IV) Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  14. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Desa Blumbungan (Umum V) Rp 196.900.000 Pengadaan Langsung
  15. PBL Kawasan Peningkatan Kualitas Permukiman Dusun Tomang Mateh (Batal) Rp 98.200.000 Pengadaan Langsung Batal

Total nilai keseluruhan proyek mencapai milyaran rupiah

Menariknya, seluruh proyek tersebut berada di satu desa yang sama (Blumbungan) dan tidak satupun ditemukan papan nama kegiatan di lapangan, padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi publik agar masyarakat mengetahui sumber dana, pelaksana, dan nilai pekerjaan.

Redaksi telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan, Muharram ST, melalui pesan WhatsApp pada Minggu (20/10/2025).

Pertanyaan yang diajukan mencakup dasar teknis pembagian paket, alasan tidak adanya papan nama, dan kriteria pembagian titik pekerjaan, namun hingga berita ini diterbitkan, Muharram belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi apapun.

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad, menilai pola tersebut mengindikasikan praktik pemecahan paket yang berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Di LPSE jelas datanya, nilainya seragam, satu desa, jenis pekerjaan sama, dan semuanya pengadaan langsung., pola seperti ini sudah sering digunakan untuk menghindari proses lelang,” ujar Achmad, Senin (20/10/2025).

Menurut Haris, ketiadaan papan nama di seluruh titik pekerjaan juga menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“Tanpa papan nama, publik tidak tahu proyek apa yang dikerjakan dan siapa pelaksananya. Ini mencederai prinsip transparansi,” tegasnya.

Ia menegaskan, GASI akan mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.

“Kalau terbukti ada pemecahan paket, itu bukan hanya masalah administrasi, tapi bisa berimplikasi hukum, kami akan kawal sampai tuntas,” tandas Achmad.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari DPRKP Pamekasan terkait dasar pembagian paket yang terkesan tidak wajar serta tidak transparan di lapangan.

Pos terkait