Diduga Jondher muatan Buah Kelapa Sawit Milik Perkebunan PT.Buana Estate Cintaraja Terus Curi Start Menggunakan sarana Jalan Umum

banner 468x60

KABUPATEN LANGKAT (SUMUT) KOMPAS86.com_Senin,19/06/2023.
Sudah berulang kali Jondher Perkebunan PT Buana Estate Cintara Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara mendapat peringatan dari Tuhan, Namun tidak jera-jeranya dan masih terus melintas di jalan umum membawa beban muatan buah kelapa sawitnya, sudah berapa kali terjadi warga meninggal dunia akibat melanggar Jondher yang melintas di jalan umum, dan terjadi warga yang luka-luka akibat menyerempat Jondher yang melintas dijalan umum.

Tapi sepertinya pihak PT.Buana pilih nyamannya menggunakan sarana jalan umum, sedangkan didalam Arel perkebunanya memiliki jalan khususnya tapi tidak pernah dilaluinya, lebih memilih jalan aspal yaitu sarana jalan umum, Kalau Jondhernya ingin terus menerus melalui jalan aspal kenapa PT.Buana tidak mau mengaspal jalanya sendiri, Memang sudah benar-benar berkuasa rupanya PT.Buana itu dibanding dengan pemerintah Kabupaten Langkat.

Minggu: 18/06/2023 sekitar pukul:12,30 00 wib siang ternyata Jondher tersebut masih melintasi sarana jalan umum dan diketahui oleh awak media tepatnya lewat sedikit dari Kantor Camat Kecamatan Secanggang dengan membawa beban muatan buah kelapa sawit dan cara kebetulan mogok pula dijalan tersebut, Ini sudah dua kali diketahui awak media setelah beritanya di terbitkan beberapa pekan lalu.

Harapan masyarakat Kecamatan Secanggang kepada Gubernur Sumatra Utara Bapak Edi Rahmayadi dan Plt.Bupati Langkat Bapak H.Syah Afandin.SH, Agar segera cabut ijin HGU Perkebunan PT.Buana Estate Cintararaja bila tidak mentaati pareturan pemerintah Kabupaten Langkat Sumatra Utara, Dan diminta kepada semua aparat serta jajaran pemerintah Kabupaten Langkat untuk menindak tegas PT.Buana Estate Cintaraja yang Terkesan sok kuasa dan selalu melanggar aturan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang didapatkan awak media, bahwa Jalan yang berada di dalam lingkungan perkebunan PT.Buana Estate tersebut sudah sejak lama di keluarkan dari HGU perkebunan PT.Buana Estate, Yang artinya sudah kembali menjadi hak pemerintah Kabupaten Langkat, Tapi mengapa jalan umum tersebut sepertinya masih dikuasai oleh Perkebunan PT.Buana, Dan mengapa kesanya pemerintah Kabupaten Langkat tutup mata terhadap persoalan yang dilanggar oleh PT Buana.

Malaikatkah PT.Buana itu..??.
Kalau pemerintah Kabupaten Langkat tidak dapat mengatasi persoalan PT Buana Estate yang terus menerus menjadi polemik masyarakat, Maka masyarakatlah yang akan turun menyelesaikan persoalannya dengan cara masyarakat sendiri, Cepat atau lambat rencana masyarakat dapat dipastikan akan terjadi bila pihak pemerintah terus diam tidak ada reaksi terhadap perkebunan PT Buana Estate tentang penggunaan sarana jalan umum dan jalan khusus.***#(Sofyan)#

Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *