Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan Rabat Beton Desa Tanjung Pandan Tahun Anggaran 2025 Jadi Sorotan

Oplus_131072
banner 468x60

Kaur, Kompas86.Com – Pemerintah Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu , membangun jalan rabat beton dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Desa (DD) Tanjung Pandan tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan pembangunan rabat beton melalui dana Desa Tanjung Pandan di duga tidak sesuai spesifikasi nya. Berdasarkan pantauan awak media Kompas86.com di lokasi pekerjaan pada (15/05/2025), tinggi atau ketebalan rabat beton tersebut di duga ada ketebalan nya tidak mencapai 15 CM , upah pekerjanya di borong kan per meter dan semen nya pakai semen merah putih. Kegiatan ini pun tidak ada papan informasi di lokasi pembangunan.

Oplus_131072

Upah pekerja sistem borongan Rp 130.000 per meter , volume pembangunan ini lebarnya 3 M, tinggi atau ketebalan beton 15 CM dan untuk panjang nya rabat lokasi pertama 30 M , rabat kedua 76,5 M dan masih ada lagi lokasi di luar , papan informasi kegiatan nya ada tapi tidak di bawa ke sini “hal ini di katakan ketua TPK Bapak Zirtam saat di konfirmasi awak media ini pada (15/05/2025) di lokasi pekerjaan.

Ketidak transparan nya pembangunan rabat beton tersebut, menjadi sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Bengkulu Biman Suhadi. Ia mengatakan apa pun bentuk bangunan nya memakai uang negara harus ada papan informasi.

Pembangunan yang menggunakan uang negara harus ada papan informasi kegiatan, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Biman kepada awak media ini.

Selanjutnya Ia mengatakan, kalau sepengetahuan saya untuk upah pekerja pembangunan jalan rabat beton Desa berdasarkan HOK. Jika ketebalan rabat beton nya tidak sesuai dengan apa yang di katakan oleh ketua TPK nya, berarti volume nya tidak cukup. Apa lagi upah pekerja nya di buat sistem borongan ada dugaan merugikan keuangan negara

Bila mana pembangunan jalan rabat beton ini di duga tidak sesuai spesifikasi nya. Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Inspektorat kabupaten kaur untuk menindak tegas bila ada dugaan penyimpangan uang negara di pembangunan rabat beton Desa Tanjung Pandan ini,”tegas Biman.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari Kepala Desa Tanjung Pandan Baharudin saat di konfirmasi via WhatsApp.(Ahmadi)

 

Pos terkait