Agam, KOMPAS86.com
Pemekaran Kabupaten Agam Tuo akan segera terwujud, beberapa tahap persyaratan untuk berdiri kabupaten baru masih menunggu kebijakan lebih lanjut, yaitu pembahasan tingkat provinsi yang mencakup evaluasi gubernur dan persetujuan DPRD Sumbar.
Setelah itu dilanjutkan dengan meminta persetujuan DPR RI, sehingga daerah yang memiliki luas 2.200 persegi ini terwujud
Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Senin (25/3) menjelaskan, sebagian kajian untuk berdirinya kabupaten baru sudah dilakukan kajian naskah oleh akademisi Unand Padang disamping adanya persetujuan dari pemerintah kabupaten Agam dan DPRD Agam.
“Kini kita menunggu evaluasi gubernur Sumbar, setelah itu ditindaklanjuti dengan audiensi dengan lembaga DPRD Sumbar,” katanya.
“Semoga harapan masyarakat yang mendambakan kemudahan akses pelayanan dan pembangunan di segala bidang menjadi kenyataan,” katanya.
Semua tahapan yang dibutuhkan untuk memunculkan kabupaten baru yaitu Agam Tuo sudah dilakukan yang didahului dukungan semua nagari di Kabupaten Agam.
Melalui pembahasan yang intens oleh semua pihak di Kabupaten Agam dan lembaga pengkajian Unand Padang bahwa pemekaran daerah tersebut sudah berjalan maksimal dan seusai yang diharapkan bersama.
Lebih lanjut Syafril SE Anggota DPRD Kabupaten Agam menjelaskan, ” Sebagai wakil rakyat sudah menjalankan proses yang semestinya,. sehingga harapan program yang sudah diimpikan beberapa tahun tahun sebelumnya terealisasi dan berdampak positif untuk kepentingan masyarakat di masa selanjutnya”
” Kita berharap dukungan pemerintah daerah Provinsi untuk biaya implementasi pembangunan fasilitas bisa di anggarkan” ujarnya
Diharapkan dengan adanya moratorium terkait pemekaran daerah dari pemerintah pusat, maka dengan sendirinya akan lahir Kabupaten Agam Tuo yang ibukotanya di Balingka Kecamatan IV Koto semakin jelas dan konkrit
(**)