Pamekasan, kompas86.com – Proyek lapis penetrasi (lapen) di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025, menuai tanda tanya besar.
Selain kualitas pekerjaan diduga asal-asalan, proyek tersebut juga dikerjakan tanpa papan nama kegiatan, sehingga anggaran dan nilai proyek sama sekali tidak diketahui publik.
Pantauan di lapangan, pengerjaan jalan hanya difokuskan pada titik-titik yang sudah rusak, sementara bagian jalan yang masih bagus dibiarkan begitu saja, bagian yang rusak ditaburi screening batu kecil, namun ruas yang masih utuh tidak dilapisi kerikil sebagaimana mestinya, alhasil, hasil pekerjaan tampak tambal sulam dan jauh dari standar teknis lapen.
Lebih parah lagi, proyek ini tidak disertai papan nama sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan uang negara.
Seorang warga setempat bahkan mengaku pernah menanyakan keberadaan papan nama proyek kepada perangkat desa, namun pertanyaan itu sama sekali tidak digubris.
“Kalau tidak ada papan nama, masyarakat tidak tahu berapa anggaran yang dipakai dan siapa pelaksananya. Padahal itu uang rakyat. Mestinya transparan,” ujar Mbsalah seorang warga Dasok Minggu (24/08)
Sesuai aturan, setiap proyek dana desa wajib memasang papan nama kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, tanpa papan nama, masyarakat sulit melakukan kontrol, dan rawan menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa proyek lapen di Desa Dasok sekadar formalitas, sementara kualitas dan transparansi dikesampingkan, pengawas pun didesak turun tangan untuk memeriksa mutu pekerjaan serta menelusuri penggunaan dana desa dalam proyek tersebut.
Jika benar terbukti ada pelanggaran teknis maupun administrasi, maka proyek yang seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat justru bisa menjadi bukti lemahnya pengelolaan dana desa di Pamekasan.