Dana BUMDes Rp 134 Juta di Desa Sumur Gedang Dipertanyakan, Sebagian Diduga Masih Dipegang Kades

banner 468x60

SUNGAI PENUH, Kompas86.com – Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Desa Sumur Gedang, Kecamatan Pesisir Bukit, kembali menjadi sorotan warga.

Saat ini, Masyarakat mempertanyakan transparansi serta alur penggunaan dana sebesar Rp. 134 juta bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi dihimpun, dana tersebut dialokasikan untuk program pengembangan peternakan kambing, mencakup sewa lahan, pembangunan kandang, dan pembelian ternak.

Dari anggaran itu, BUMDes melaporkan anggaran itu diperuntukkan 57 ekor kambing — 51 ekor untuk kegiatan penggemukan dan 6 ekor untuk pengembangan bibit.

Namun, dari total Rp. 134 juta semestinya dikelola oleh BUMDes lansung, dana ditransfer Kepala Desa Sumur Gedang, Eri Susrial, ke rekening BUMDes hanya sebesar Rp. 53 juta.

Dari jumlah tersebut, disebutkan ada potongan sebesar Rp. 9 juta untuk sewa lahan kandang kambing selama tiga tahun.

Sehingga dana bersih diterima pengurus BUMDes hanya Rp. 44 juta.

Sementara itu, sisa dana sebesar Rp. 81 juta dikabarkan masih berada di tangan Kepala Desa. Jika ditambah dengan SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) BUMDes tahun 2023 sebesar Rp. 40 juta, maka total dana belum dikelola mencapai Rp. 121 juta.

Selain persoalan dana, warga juga menyoroti perihal lokasi kegiatan peternakan kambing tersebut. Lahan yang digunakan untuk kandang dan pengembangan ternak diketahui merupakan milik pribadi Kepala Desa Eri Susrial, berlokasi di samping Puskesmas Sungai Liuk, Luhah Kesumpah.

Hal ini memunculkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program BUMDes.

Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan alasan mengapa dana tersebut belum sepenuhnya diserahkan kepada BUMDes untuk dikelola sesuai rencana kerja, serta menuntut kejelasan mekanisme sewa lahan milik kepala desa tersebut.

Selain itu, warga juga mencatat kejanggalan lain pada kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) ketahanan pangan ke Jambi, di mana peserta yang diberangkatkan bukan dari pengurus BUMDes, melainkan sekretaris desa dan bendahara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sumur Gedang maupun Kepala Desa Eri Susrial belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini.

( Tim )

Pos terkait