Lombok Barat.NTB.kompas86.com –Cakranegara, Jum’at (17/1/2025) Seorang warga Dusun Rerot, Desa Bagik Polak, Kecamatan Labu api, Kabupaten Lombok Barat, dengan inisial DSA, telah melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang menimpanya ke Polresta Mataram. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor : STTP/10/I/2025/SPKT/POLRESTA MATARAM.
Insiden tersebut diduga terjadi pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di Cafe Bale Bambu, Kelurahan Mayure, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Insiden keributan yang terjadi di Cafe Bale Bambu, Cakranegara, pada 2 Januari 2025, menyita perhatian publik. Dsa, warga Bagek Polak, mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh empat Ladies Companion (LC) setelah berbincang dengan temannya. Ia mengklaim diserang, dijambak, dan diinjak hingga mengalami luka di kepala dan wajah.
Namun, pemilik Cafe, Alan, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, Dsa yang memulai keributan dengan berbicara menggunakan nada tinggi yang memprovokasi emosi LC. Alan juga menegaskan bahwa ia hanya mengenal manajer LC dan tidak terlibat dalam perkelahian tersebut.
Dsa melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram dan siap mengikuti proses hukum, meskipun Alan membantah klaimnya. Kasus ini memicu berbagai tanggapan di masyarakat, dan aparat kepolisian sampai saat ini belom memberikan informasi sudah sejauh mana kelanjutan Pelaporan/Pengaduan saya terkait proses hukum, untuk mencari kebenaran buat saya tegas pelapor
Kami percaya pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara adil. Saya sebagai pelapor berharap masalah ini bisa menjadi epek jera bagi terlapor” ujar pelapor keawak media.”NN-01
Junaidi