Bupati TTS Eduard Lioe Kembali Lantik Tiga Kepala Desa di Kabupaten TTS

banner 468x60

Kabupaten Timor Tengah Selatan / Provinsi Nusa Tenggara Timur 

Kompas86.com– Tugas dan tanggung jawab kepala desa tidaklah ringan. Kepala desa harus menata pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, saya minta dukungan dari para tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat agar kepala desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Bupati TTS Eduard Lioe SH, diruang rapat Bupati TTS, Jumat, 15/08/2025.

Ketiga kepala desa yang dilantik kembali adalah Kepala Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara Yani Albert Fai, Kepala desa Oenino Kecamatan Oenino Yedith T. Nenobais, Kepala desa Oebobo Kecamatan Kuanfatu dan Nahor Salukh.

Bupati TTS Eduard Lioe juga menekankan tentang sejumlah tugas yang harus segera dilakukan oleh para kades yaitu :

1. Menyiapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026.

2. Menyusun dokumen pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025.

3. Mengelola keuangan desa sesuai ketentuan dan kalender pengelolaan.

4. Memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat di desa.

Pantauan Kompas86.com, Bupati TTS Eduard Lioe di dampingi wakil Bupati Jhony Armi Konay SH, Bupati mengingatkan agar kepala desa mengawasi kehadiran perangkat desa di setiap hari kerja kelancaran pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dirinya juga berpesan agar agar pentingnya peran kepala desa dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan stunting di wilayahnya masing-masing.

Hadir dalam Pelantikan Tiga kepala desa terbut para staf ahli bupati, para asisten, sejumlah pimpinan OPD, camat, serta rohaniwan Pandeta Simeon Nuban, S.Th.Dua saksi pelantikan yakni Kepala Dinas PMD Drs. Christian M. Tlonanen dan Kabid Pemdes PMD, Yunus A. Lombo, SH, para wartawan yang meliput.

 

( Tarsi Abi86)

Pos terkait