SURABAYA,JATIM KOMPAS86.com
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Zuhrotul Mar’ah menerima aduan terkait kartu BPJS Kesehatan warga Surabaya yang tidak aktif. Dia meminta program kesehatan dan pendidikan menjadi perhatian khusus bagi dinas yang berkaitan.
Politikus PAN ( Partai Amanat Nasional) Surabaya itu membeberkan adanya aduan dari masyarakat. Dia menyampaikan bahwa salah satu warga mendatanginya dalam kondisi sakit kencing manis hingga katarak.
”Nah, kalau seseorang kencing manis pengobatannya kan harus selamanya. Saya pikir juga jangan dinonaktifkan, karena Pemkot Surabaya sudah menjamin juga kesehatan mereka,” jelas Zuhrotul Mar’ah. pada Senin (31/7)
Meski bukan dari bidang komisinya, Zuhro meminta agar Dinas Kesehatan Surabaya kembali memetakan dan menginventarisir warga miskin Surabaya mana saja yang belum mendapatkan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dinas yang bertugas untuk mengumpulkan pendapatan asli daerah harus lebih bersemangat kembali. Untuk apa? Untuk membantu mewujudkan visi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang memberikan perlindungan kesehatan melalui Universal Health Coverage,” jelas Zuhrotul Mar’ah, ketua Perempuan Amanat Surabaya itu.
Selain itu, tambah Zuhro, sudah saatnya Dinas Kesehatan Surabaya memikirkan peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI dibagi dengan klinik-klinik di Surabaya.
Sejauh ini, para peserta BPJS Kesehatan PBI dialokasikan untuk puskesmas saja. Surabaya memiliki 63 puskesmas induk. Nasib klinik di Surabaya bagaimana? Tenaga kesehatannya ada yang gaji cuma Rp 1 jutaan saja, kasihan,” imbuh Zuhro.
Hingga berita ini selesai ditulis, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina belum bisa memberikan konfirmasi.
Sementara itu, Achmad Zammanar Azam Kabag SDM Umum dan Komunikasi dari BPJS Kesehatan Surabaya mengatakan, hingga kini, 2.990.115 orang Surabaya yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Kalau iuran yang dibayarkan Pemkot Surabaya pesertanya 891.913, per bulan lebih kurang Rp 35 miliar,” ujar Achmad Zammanar.
(Kholik/Budi)